Manado – Pilkada langsung serentak 9 Desember 2015 berkonsekwensi pada pembengkakan anggaran. Penyebabnya menurut anggota DPRD Sulut Amir Liputo, KPU seperti diperintahkan Undang-Undang harus menanggung biaya Pilkada seperti kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK)
“Cukup besar anggaran anggaran Pilkada konsekwensi Undang-Undang yang baru. KPU menanggung APK, kampanye. Dengan demikian anggaran membengkak. 115 M bisa membengkak hingga 200 M. Dengan PAD 900 M hingga 1 T itu berarti 20 persen anggaran Pilkada ditanggung APBD”, tutur Liputo kepada wartawan, Senin (22/6/2015).
Konsekwensi dari kemungkinan pembengkakan anggaran KPU, lanjut Sekretaris Komisi 3 Deprov ini, tahun 2016 dilakukan pemangkasan anggaran SKPD.
“Jika memang terjadi pembengkakan anggaran maka dengan terpaksa tahun 2016 kita harus memangkas anggaran di beberapa SKPD termasuk DPRD sendiri. Pun diharapkan Pilkada menghasilkan Gubernur yang kapabel”, tukas Liputo. (jerrypalohoon)
Manado – Pilkada langsung serentak 9 Desember 2015 berkonsekwensi pada pembengkakan anggaran. Penyebabnya menurut anggota DPRD Sulut Amir Liputo, KPU seperti diperintahkan Undang-Undang harus menanggung biaya Pilkada seperti kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK)
“Cukup besar anggaran anggaran Pilkada konsekwensi Undang-Undang yang baru. KPU menanggung APK, kampanye. Dengan demikian anggaran membengkak. 115 M bisa membengkak hingga 200 M. Dengan PAD 900 M hingga 1 T itu berarti 20 persen anggaran Pilkada ditanggung APBD”, tutur Liputo kepada wartawan, Senin (22/6/2015).
Konsekwensi dari kemungkinan pembengkakan anggaran KPU, lanjut Sekretaris Komisi 3 Deprov ini, tahun 2016 dilakukan pemangkasan anggaran SKPD.
“Jika memang terjadi pembengkakan anggaran maka dengan terpaksa tahun 2016 kita harus memangkas anggaran di beberapa SKPD termasuk DPRD sendiri. Pun diharapkan Pilkada menghasilkan Gubernur yang kapabel”, tukas Liputo. (jerrypalohoon)