Melalui media sosial, Kementerian Luar Negeri RI menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak guna meredakan ketegangan dan terus berusaha mencapai perdamaian di wilayah tersebut.
Salah satu dampak yang menjadi sorotan adalah potensi kenaikan harga minyak hingga mencapai 100 dolar AS per barel.
Data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa ICP per tanggal 12 April 2024 adalah 89,51 dolar AS per barel.
(Erdysep Dirangga)
