
Tondano, BeritaManado.com — Rencana Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk membuat perangkat hukum Peraturan Daerah Pariwisata hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan berlanjut.
Bahkan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Ivonne Andries SIP keapda BeritaManado.com, bahwa pihaknya belum menerima dokumen Ranperda Pariwisata.
“Yang baru kami terima adalah Dokumen Ranperda RTRW. Untuk Ranpeprda Pariwisata masih menunggu pengajuan dari pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Minahasa,” kata Ivonne Andries.
Ditambahkan Ivonne Andries, jika pihak eksekutif sudah memasukkan dokumen tersebut, maka tentu akan segera dilakukan panjdwalan untuk pembahasan.
“Pada prinsipnya, kami sebagai mitra kerja dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa siap untuk bersinergi membahas hal sebagaimana dimaksud,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa Drs. Teddy Sumual MAP saat dihubungi BeritaManado.com belum berhasil mendapatkan konfirmasinya.
Sebagaimana diketahui, Disbudpar Minahasa sendiri sudah beberapa kali menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk mempertajam hasil-hasil kajian yang melibatkan sejumlah akademisi.
(Frangki Wullur)
