Ratahan – Sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) khususnya yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2014 didapati pekerjaannya tidak beres alias asal jadi.
Diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Mitra Nolly Langingi, berdasarkan hasil tinjauan ke sekolah-sekolah penerima DAK, pihaknya mendapati adanya kejanggalan terhadap pekerjaan proyek tersebut. Menurut dia, rata-rata pekerjaan proyek DAK hanya 40 hingga 50.
“Ini terlihat dari kondisi ruang bangunan yang dibangun tak sesuai bestek. Seperti yang terlihat di SMK Nasional Molompar. Ada sebuah ruangan yang sudah dicat bagus, namun ternyata pengerjaannya tak beres. Begitu juga yang ada di Tababo dan Watuliney,” kata Langingi kepada BeritaManado.com, Senin (29/12/2014).
Ia pun meminta adanya dugaan penyimpangan proyek DAK pendidikan itu diseriusi Pemkab Mitra melalui instansi terkait yakni Dikpora Mitra. “Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, maka dalam waktu dekat kami akan memanggil hearing pihak Dikpora,” tukas Langingi. (rulandsandag)
Ratahan – Sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) khususnya yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2014 didapati pekerjaannya tidak beres alias asal jadi.
Diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Mitra Nolly Langingi, berdasarkan hasil tinjauan ke sekolah-sekolah penerima DAK, pihaknya mendapati adanya kejanggalan terhadap pekerjaan proyek tersebut. Menurut dia, rata-rata pekerjaan proyek DAK hanya 40 hingga 50.
“Ini terlihat dari kondisi ruang bangunan yang dibangun tak sesuai bestek. Seperti yang terlihat di SMK Nasional Molompar. Ada sebuah ruangan yang sudah dicat bagus, namun ternyata pengerjaannya tak beres. Begitu juga yang ada di Tababo dan Watuliney,” kata Langingi kepada BeritaManado.com, Senin (29/12/2014).
Ia pun meminta adanya dugaan penyimpangan proyek DAK pendidikan itu diseriusi Pemkab Mitra melalui instansi terkait yakni Dikpora Mitra. “Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, maka dalam waktu dekat kami akan memanggil hearing pihak Dikpora,” tukas Langingi. (rulandsandag)