Kota Bitung

Komisi C Bakal Panggil PLN

BITUNG—Terkait pelayanan yang diberikan dianggap belum maksimal, Komisi C DPRD Kota  Bitung bakal mengundang PLN dalam hearing dengar pendapat. Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi C Dekot Bitung, Lexi Maramis terkait masih banyanknya keluhan masyarakat soal pelayanan yan diberikan PLN.

“Komisi C tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengundang PLN dalam hearing, terkait dengan pelayanan kepada komsumen, karena selama ini Komisi C sering mendapat laporan warga soal pelayanan PLN yang kurang maksimal,” kata Maramis, Senin (12/9).

Menurut  Maramis, warga sering meng0luhkan sikap PLN yang seenaknya melakukan pemutusan jaringan ketika konsumen terlambat melakukan pembayaran tagihan. Sementara PLN kurang memperhatian soal pelayanan seperti mengadakan pemadaman tanpa pemberitahuan yang mengakibatkan rusaknya barang elektronik milik warga.

“Kami sendiri menghormati aturan PLN, setiap yang menunggak langsung diadakan pemutusan, tapi kami juga mempertanyakan soal pemadaman listrik yang dilakukan PLN, sehingga banyak barang elektronik yang rusak. Dan entah siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini,” ujar Maramis.

Tak hanya itu saja, Maramis mengaku sering mendapat laporan warga soal tagihan yang tidak sesuai dengan pemakaian atau data yang tertera pada meteran listrik. Sehingga pihaknya ingin mengetahui cara perhitungan dari PLN untuk menentukan besaran tagihan terhadap konsumen.(en)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara