
Manado – Berdasarkan hasil kunjungan lapangan yang digelar Komisi B DPRD Kota Manado, Rabu (29/5) kemarin ke sejumlah perhotelan dan restoran, maka pemilik tempat usaha di kota Manado segera di hearing.
Dikatakan Boby Daud, Sekretaris Komisi B bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya segera mengundang hearing kepada seluruh pemilik usaha. Hal ini disebabkan, pada beberapa kali pertemuan, pemilik usaha hanya mewakili stafnya yang tidak mengetahui secara pasti penyetoran pajak maupun pendapatan yang diperoleh.
“Pertemuan beberapa kali, pemilik usaha hanya mengutus stafnya yang ternyata tidak tahu menahu soal pendapatan dan besaran pajak yang disetorkan ke Dinas Pendapatan Daerah. Sehingga kami akan memanggil kembali pemilik usahanya langsung,” tegas Daud.
Dirinya pun berharap, melalui undangan yang akan dilayangkan komisi B, para pemilik usaha yang diundang memperhatikan hal ini, agar terbangun komunikasi yang baik antara Komisi B dan wajib pajak.
“Kami berharap bagi pengusaha yang diundang mengahadiri pertemuan nanti. Sehingga sebagai mitra kerja dari pengusaha, komisi B merasa dihargai. Jika pun tidak hadir, harus disertai alasan yang tepat, bukan sekedar mengada-ngada atau mengutus staf yang paham dan mengetahui secara pasti pendapatan maupun besaran pajak yang disetorkan,” pungkas Daud.(eka)
