Sangihe

Komisi B Sangihe Hearing Direktur RSUP Liungkedage, PDAM, Inspektorat dan Dinas Perhubungan

TAHUNA – Banyaknya laporan masyarakat serta temuan reses bahkan melalui laporan LKPJ, sehingga komisi B DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe memanggil hearing Direktur Rumah Sakit Liungkendage, Direktur PDAM, Inspektorat dan Dinas Perhubungan, Jumat (30/9).

Dalam hearing tersebut beberapa dinas dan  perusahaan daerah tersebut
diserang habis-habisan dengan pertanyaan dari anggota Komisi B. Beberapa
permasalahan yang diangkat dalam hearing ini menyangkut laporan pertanggungjawaban makan minum (mami) dan pengadaan obat-obatan di RSUP Liungkendage, dan beberapa penyimpangan dana di PDAM.

Pertanggungjawaban dana ADD Kampung Menggawa I sampai tidak ada peminatnya penyelenggaraan tender dana subsidi pemerintah  untuk
kerjasama pelayaran rute Tahuna – Jensan (Filipina).

“Hasil hearing tadi kami komisi B merekomendasikan kepada pihak inspektorat sebagaimana tugasnya untuk kembali melakukan pemeriksaan di beberapa instansi yang kami hearing tadi,” tegas Jemmy Oleng, ketua Komisi B yang diiyakan oleh Sem Tadete yang juga anggota komisi. (gun)

Satu tanggapan untuk “Komisi B Sangihe Hearing Direktur RSUP Liungkedage, PDAM, Inspektorat dan Dinas Perhubungan”

  1. ini baru lucu,,,,dan mungkin baru ada di sngihe,,,SPJ tahap satu tidak ada,,tapi dana untuk tahap dua bisa keluar,,,ada apa ini??? Kongkalingkong tinggat tinggi bodoh apa yang terjadi di sangihe??? Banyak proyek2 yang tidak jelas,,”asal bapak senang” ini perlu di usut,,,,,siapa yang bermain di balik smua ini,,,,

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara