Tombatu – Menanggapi keluhan masyarakat, baik secara lisan maupun tulisan akan aksi pengendara bermotor menggunakan knalpot racing, Polres Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Polsek Tombatu komitmen lakukan penertiban.
Hal ini ditegaskan Kapolsek Tombatu, Ipda Woltein Carlos, yang memastikan bahwa penertiban atau razia tersebut akan di lakukan secara Stasioner maupun Hunting, kurang lebih selama sebulan ini.
“Ini memang sudah banyak keluhan dari masyarakat makanya kami gelar giat penertiban knalpot racing karena bising dan mengganggu,” ungkap Ipda Woltein Carlos, Rabu (11/11/2020).
Bahkan dirinya mengungkapkan, belum lama ini pihaknya telah mengamankan sepuluh kendaraan roda dua.
“Jadi mereka kami amankan, bina, dan diarahkan untuk mengganti knalpotnya. Ini untuk kendaraan yang dokumennya lengkap. Kalau yang tidak lengkap dokumen, sementara kami tahan di Polsek,” pungkasnya.
Terkait aksi penertiban ini sudah ada surat perintah dan sudah disosialisasikan pihaknya ke masyarakat, sebelum realisasi penertiban di lapangan.
“Ini mendapat respon positif dari masyarakat karena memang knalpot racing bising dan sangat meresahkan. Memang sebelumnya sudah ada upaya penertiban yang dilakukan namun masih ada juga,” jelasnya.
Melalui aksi ini, dirinya berharap ke depan nanti dapat menimbulkan efek jera, sebab masalah tersebut seakan memang jadi budaya, apalagi mendekati Bulan Desember, terutama di masa Natal atau pisah Tahun.
“Makanya kami antisipasi dari jauh agar masyarakat tidak terganggu, kami juga tidak repot nantinya. Apakah nanti akan diperpanjang, kami tetap akan menyesuaikan dengan keadaan di lapangan. Jadi kalau masih ada, mungkin akan kami perpanjang. Nanti kita evaluasi lagi,” tutupnya.
(Jenly Wenur)