Manado – Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, mengatakan bahwa tugas Bawaslu memastikan seluruh proses Pemilu berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian dijelaskan Herwyn Malonda pada “Deklarasi Merekatkan Kedamaian dalam Kebersamaan untuk Sulut Damai Pasca Pemilu 2019” di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Jumat (26/4/2019) sore.
“Pengertian Pemilu damai semua proses Pemilu yang sudah dan sementara berjalan berlangsung sesuai aturan. Dugaan kecurangan serahkan kepada Bawaslu terbukti besok 53 TPS akan pemungutan suara ulang (PSU),” terang Malonda.
Lanjut Herwyn Malonda, tugas paling berat Bawaslu yakni pasca penyoblosan untuk memastikan suara tidak dialihkan. Walaupun itu dilakukan Caleg sesama partai.
“Saya sering ditelpon oleh Caleg tertentu. Kami sudah mewaspadai itu. Di sisi administrasi Pemilu kami diberi kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran,” tandas Malonda.
Herwyn Malonda berharap pada 22 Mei 2019 pasca penetapan KPU tidak ada lagi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Informasi dugaan pelanggaran jangan hanya ditulis di Medsos tapi sampaikan kepada Bawaslu.
“Komitmen bersama ciptakan Pemilu damai. Kami turut berbelasungkawa kepada penyelenggara Pemilu dan pihak keamanan yang meninggal dunia,” pungkas Malonda.
Acara dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Kapolda Sulut Irjen. Pol. Remigius Sigid Tri Hardjanto, pimpinan TNI, Ketua Gerindra Sulut Wenny Lumentut, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Rektor Unsrat Ellen Kumaat, Forkopimda, tokoh agama, pimpinan Parpol, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ormas, serikat buruh dan insan pers.
Acara dipandu Susan Palilingan diawali ucapan selamat datang Ketua IJTI Sulut Amanda Komaling dan Ketua PWI Sulut Vocke Lontaan.
(JerryPalohoon)