TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menerima Piagam Apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon atas pencapaian kepatuhan LHKPN 100 persen pada tahun pelaporan 2017.
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA menyerahkan penghargaan ini kepada Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, Sekda Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, Inspektur Max Mentu SIP MAP, Kepala BLPSDM Drs Daniel Pontonuwu.
Penyerahan itu sendiri dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII di Anugerah Hall, Kamis (25/04/2019). Penghargaan KPK untuk kepatuhan LHKPN 2018, Pemkot Tomohon telah selesai melaporkannya tepat waktu sehingga mendapatkan apresiasi.
(ReckyPelealu)