
Ratahan, BeritaManado.com – Peringatan keras dikeluarkan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, SH bagi seluruh pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Mitra, terkait pelunasan pajak kendaraan dinas (Kendis) yang ada di setiap SKPD.
Pasalnya, Bupati James Sumendap tak segan akan memberikan punishment atau sanksi kepada pejabat jika diketahui belum melunasi pajak kendaraan dinas.
“Bagi SKPD yang belum bayar pajak kendaraan saya akan ambil tindakan. Diberhentikan dari jabatan, diturunkan eselonnya, dan dimutasikan,” tegas James Sumendap, Kamis (13/2/2020).
Dikatakannya, pembayaran pajak kendaraan dinas diambil dari dana APBD dan bukan kantong pribadi pejabat sehingga tidak ada alasan untuk belum lunas pajak.
“Oleh karena itu Pak Wakil Bupati Jesaja Legi tolong lihat yang belum lunas pajak kendaraan dan laporkan,” tandas Bupati Mitra ini.
Lanjut dirinya meminta data terkait pajak kendaraan di setiap SKPD sudah harus dilaporkan kepada dirinya secepat mungkin.
“Hari ini juga Baperjakat sudah harus bersidang untuk berikan punishment kepada kepala SKPD yang kendaraan dinas tak lunas pajak. Saya tunggu laporannya,” pungkas James Sumendap.
(Jenly Wenur)
