Bolmong Raya

Kendaraan Distribusi Logistik dan Keperluan Mendesak Boleh Keluar Masuk di Perbatasan Gorontalo – Bolmut

Boroko, BeritaManado.com – Penerapan larangan mudik leberan kembali diterapkan oleh pemerintah pusat. Keputusan itu dikeluarkan pemerintah tidak lain bertujuan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.

Salah satu penerapan atas larangan mudik itu pun mulai akan berlaku bagi pelintas Sulawasi yaitu di perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara lebih tepatnya di antara Kecamatan Pinogaluman (Bolmut) dan Kecamatan Atingola (Gorut).

Dimana pemerintah provinsi Gorontalo dibawah kepemimpinan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 akan melarang perjalanan orang yang menggunakan moda transportasi yang akan masuk dan keluar provinsi Gorontalo di daerah perbatasan.

Meski begitu, keputusan tersebut tidak semata-mata melarang semua pelintas yang masuk maupun keluar di perbatasan dilarang.

Terdapat pengecualian, bagi moda transportasi untuk kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik diperbolehkan melintas (masuk-keluar).

Dalam pertemuan ini juga membahas soal warga yang berada di wilayah perbatasan.
Dimana, bagi warga yang memiliki kepentingan berbelanja di wilayah Kecamatan Atinggola atau Pinogaluman bisa memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal demikian yang menjadi bahan dari kunjungan kerja Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu bersama Forkopimda di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Rabu (28/4/2021) kemarin.

Kunjungun pemerintah Gorut itu pun disamput langsung Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena bersama jajaranya.

Dikatakan Bupati Depri Pontoh, kunjungan tersebut dalam rangka melakukan koordinasi pengawasan maupun antisipasi di wilayah perbatasan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

“Karena ini merupakan kebijakan nasional, maka kami juga akan melakukan kordinasi dengan Kabupaten tetangga yang ada di Sulut,” singkatnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gorut Gorut Thariq Modanggu menyebut, harus ada skenario di perbatasan dalam mengantisipasi kebijakan mudik ini.

Yaitu, mempersiapkan skenario bersama melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri, agar dapat mengurangi persoalan di lapangan.

“Kita perlu menyusun skenario di lapangan sedini mungkin untuk dapat mensosialisasikannya juga menggelar simulasi,” tandasnya.

(***/Nofriandi Van Gobel)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara