Manado – Proyek galian yang marak di Kota Manado terus dibiarkan pemerintah. Kerusakan jalan akibat galian selain menimbulkan ketidaknyamanan pengguna jalan, juga rawan kecelakaan lalulintas.
“Banyak bekas galian yang tidak dikembalikan pada kondisi semula terkesan dibiarkan pemerintah. Mestinya ada sanksi tegas bagi perusahaan yang merusak jalan itu”, tegas anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, Kamis (13/11/2014).
Kepala Dinas PU Sulut JE Kenap berjanji akan menindak tegas perusahaan yang merusak jalan akibat proyek galian.
“Kami akan mendata kemudian memanggil perusahaan yang merusak jalan. Yang tidak mengindahkan akan diberikan sanksi tegas”, tukas Kenap. (jerrypalohoon)
