
Manado, BeritaManado.com – Upaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Gubernur Olly Dondokambey mewujudkan rumah sakit lapangan penanganan darurat Covid-19 di Sulut membuahkan hasil positif.
Terbukti, Kementerian Kesehatan RI memberikan rekomendasi dan persetujuan kepada GTC-19 Sulut untuk mendirikan rumah sakit lapangan penanganan darurat Covid-19 di Sulut.
Penetapan RS lapangan di Sulut yang diperkuat lewat surat bernomor YR.04.01/III/2975/2020 ini membuat Gedung Kitawaya Kairagi dan Bapelkes Malalayang Manado dapat difungsikan menjadi tempat perawatan pasien Covid-19.
“Pada hari ini telah diterima surat rekomendasi dan persetujuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penetapan RS Lapangan Penanganan Darurat Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara,” kata Karo Pemerintahan dan Otda Pemprov Sulut Jemmy Kumendong selaku Tim Kehumasan GTC-19 Sulut, Rabu (15/7/2020).
Sebagai informasi, Gedung Kitawaya berkapasitas 200 tempat tidur dan Bapelkes memiliki 150 tempat tidur telah direnovasi sebelum digunakan menjadi RS lapangan Covid-19.
Usai mendapatkan izin operasional dari Kemenkes, RS lapangan tersebut akan mendapatkan peralatan medis yang disediakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Diketahui, langkah GTC-19 Sulut menyiapkan RS lapangan Covid-19 akan meringankan beban dari RS umum, sehingga tidak terjadi penumpukan pasien, yang berakibat penuhnya kapasitas rumah sakit sekaligus menurunkan resiko penularan Covid-19 di fasilitas kesehatan.
Selain itu, GTC-19 Sulut juga menginformasikan bahwa RSUD Manembo-nembo Bitung telah melaunching Laboratorium pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM) GenXpert yang kapasitas pemeriksaannya antara 8 sd 16 sampel perhari dan dipakai untuk keperluan diagnosa kasus Suspek dan Probable Covid-19 di rumah sakit.
(***/Finda Muhtar)
