Manado, BeritaManado.com — Penantian panjang pelantikan Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo) terpilih periode 2020 hinngga 2024, Olga Engelien Melo SST MT tidak kunjung mendapat titik terang.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan surat bernomor 72559/MPK/KP/2020 tentang keputusan tindak lanjut pemilihan Direktur Politeknik Negeri Manado.
Surat tersebut ditujukan kepada Plt Direktur Politeknik Negeri Manado ditandatangani oleh Sekretaris Jendral Ainun Na’im mengatas namakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 24 Agustus 2020 kemarin, berisi lima poin.
Sehubungan dengan hasil proses pemilihan Direktur Politeknik Negeri Manado periode tahun 2020-2024, dan berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi nomor: 1051/D/KP/2020, tanggal 20 Juli 2020, perihal tindak lanjut hasil pemilihan calon Dircktur Politeknik Negeri Manado, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Sampai batas waktu yang ditetapkan saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum mendapatkan surat pernyataan atau keterangan atas pengakuan ljazah S2 dari Olga Engclien Melo dari BKN, dengan demikian Olga Engelien Melo masih belum
memenuhi persyaratan administratif sebagai calon direktur yang memiliki ijazah S2 yang diakui negara. - Mengingat Politeknik Negeri Manado harus segera memiliki direktur definitif, maka perlu segera dilaksanakan pemilihan ulang direktur Politeknik Negeri Manado dari awal sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
- Untuk menjaga obyektifitas dan independensi, agar membentuk tim panitia pemilihan direktur diluar tim panitia pemilihan direktur sebelumnya.
- Panitia pemilihan direktur agar dapat melaksanakan penilaian dan pemeriksaan atas berkas- berkas calon direktur yang masuk dengan lebih mendalam dan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam pemenuhan syarat administratif.
- Senat Politeknik Negeri Manado agar dapat melaksanakan proses pemilihan dengan baik dan obycktif sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban serta suasana kondusif di Politeknik Negeri Manado.
Saat diwawancarai BeritaManado.com, Ketua Senat Politeknik Negeri Manado Oktavianus Lintong SPi MSi membenarkan mengenai surat dari Kementerian tersebut.
“Surat dari Kemendikbud RI sudah kami terima,” kata Oktavianus Lintong.
lebih lanjut, Oktavianus Lintong menuturkan mengenai pelantikan belum ada kepastian, justru sudah ada surat dari Kementerian untuk mulai mempersiapkan pemilihan ulang.
“Dalam surat tersebut berisikan tentang mempersiapkan pemilihan ulang Direktur Politeknik Negeri Manado,” ujarnya.
Lintong melanjutkan surar tersebut pasti akan dikaji kembali.
“Kajian pasti akan dilakukan mengenai suarat tersenit, hal ini dikarenakan kami tetap pada pendapat awal bahwa pemilihan telah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dan telah menghasilkan peraih suara terbanyak sebagai Direktur terpilih,” jelasnya.
Lintong juga menambahkan uji materi akan dilakukan terhadap keputusan tersebut.
“Kita tempuh jalur yang diperbolehkan secara hukum dan kita coba konsultasikan untuk uji materi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tandasnya.
(Rei Rumlus)