Manado – Saat ini diketahui banyak birokrat yang tersangkut masalah hukum seperti kasus korupsi, yang masih dalam tingkat penyelidikan, penyidikan maupun dalam tahap sidang dan menjalani hukuman.
Menyikapi banyaknya kasus hukum yang melibatkan para birokrat tersebut Kemendagri telah menerbitkan Permen nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman penanganan perkara dilingkungan Kemendagri dan Pemda.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi forum komunikasi hukum yang diselenggarakan Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Kamis (10/3/2016) bertempat di hotel Gran Puri Manado yamg dibuka Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
“Dalam hal ini yang menangani adalah biro hukum untuk melakukan pendampingan hukum dalam proses perkara,” kata Steven.
Melalui rakor ini, Wagub Steven mengatakan menjadi momentum untuk merefleksikan kembali pemahaman bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan harus berdasarkan hukum, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.
Kepala Biro Hukum Glady Kawatu,SH,MSi dalam laporan juga mengatakan rakor yang diikuti oleh Bupati Walikota se Sulut ini bersama unsur Forkopimda dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan wahana berbagi informasi terkait permasalahan hukum dan bagaimana cara mengatasinya bersama. (*/rizath polii)
Manado – Saat ini diketahui banyak birokrat yang tersangkut masalah hukum seperti kasus korupsi, yang masih dalam tingkat penyelidikan, penyidikan maupun dalam tahap sidang dan menjalani hukuman.
Menyikapi banyaknya kasus hukum yang melibatkan para birokrat tersebut Kemendagri telah menerbitkan Permen nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman penanganan perkara dilingkungan Kemendagri dan Pemda.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi forum komunikasi hukum yang diselenggarakan Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Kamis (10/3/2016) bertempat di hotel Gran Puri Manado yamg dibuka Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
“Dalam hal ini yang menangani adalah biro hukum untuk melakukan pendampingan hukum dalam proses perkara,” kata Steven.
Melalui rakor ini, Wagub Steven mengatakan menjadi momentum untuk merefleksikan kembali pemahaman bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan harus berdasarkan hukum, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.
Kepala Biro Hukum Glady Kawatu,SH,MSi dalam laporan juga mengatakan rakor yang diikuti oleh Bupati Walikota se Sulut ini bersama unsur Forkopimda dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan wahana berbagi informasi terkait permasalahan hukum dan bagaimana cara mengatasinya bersama. (*/rizath polii)