Kota Manado

Kembalinya Optimisme Kota Manado Sambut Perjalanan ke Energi Baru Terbarukan

PLTS Likupang juga menjadi penopang sistem kelistrikan jaringan PLN Sulawesi Utara-Gorontalo, di mana sistem produksi listrik PLTS Likupang terhubung secara online dengan jaringan listrik milik PLN. PLTS Likupang ini dibangun oleh Vena Energy, perusahaan produsen listrik swasta yang fokus dalam pengembangan pembangkit listrik Surya serta angin.

Dari siaran pers Kementerian ESDM, Country Head Vena Energy Arisudono Soerono menjelaskan, kemampuan konversi dari tegangan 800 Volt DC ke 380 Volt AC mengakibatkan terjadi susut sebanyak 6 MW. Namun Ari menegaskan, meskipun tidak sepanjang hari menghasilkan listrik, tapi dari sisi harga jauh lebih murah dibandingkan menggunakan BBM atau Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). “Yang jelas di bawah harga PLTD, jauh lebih murah,” kata Ari.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi pengembangan PLTS mencapai 207,8 GWp dengan realisasi mencapai 0,15 GWp dan untuk wilayah Sulawesi Utara sendiri, potensi tenaga Surya yang ada mencapai 2,1 GWp.

Dari pantauan di sekitar lokasi pada akhir Oktober 2021, tidak terlihat hal yang menonjol, apalagi PLTS terletak tidak terlalu berdampingan dengan pemukiman penduduk sehingga ada jarak antara wilayah padat penduduk dan area PLTS.

Lagipula, aktivitas masyarakat di desa tersebut dapat dikatakan normal saja, bahkan saat PLTS seluas itu ada di desa mereka. Dijelaskan sebelumnya, area PLTS ada di lokasi yang kelilingi perbukitan, perkebunan dan tanah lapang. Menurut warga, kehadiran PLTS yang sangat luas itu tidak memberi dampak signifikan bagi kehidupan warga karena sumber listrik yang digunakan masih konvensional sehingga pemadaman listrik merupakan hal yang lumrah. Meski memang kehadiran para pekerja yang tidak banyak namun cukup bisa meramaikan warung makan atau warung kelontong milik warga setempat. Meski sedikit, tapi setidaknya dapat memberi tambahan penghasilan bagi warga.

Hal itu setidaknya yang dialami salah satu warga Wineru. “Kami juga tidak terlalu paham dengan PLTS itu. Hanya tahu kalau ada di desa kami, yang kerja di PLTS juga suka beli makanan di sini,” cerita salah satu warga.

Sayangnya tidak banyak yang bisa bercerita tentang PLTS di sekitar wilayah itu, selain karena kepemilikan PLTS yang berkaitan dengan pihak swasta, akses masuk juga sangat terbatas dan harus mendapatkan izin dari kantor pusat Vena Energy terlebih dahulu.

Kepemilikan PLTS sekelas yang ada di Likupang harusnya juga bisa didukung oleh infrastruktur yang mendukung, khususnya di daerah sekitar Likupang, Kabupaten Minahasa Utara seperti Kota Manado yang merupakan ibu kota provinsi Sulawesi Utara. Apalagi jarak antara Manado dan Likupang hanya kurang dari 2 jam perjalanan dengan kendaraan roda empat sehingga kehadiran PLTS harusnya bisa memicu percepatan langkah konkret dari transisi energi.

Semenjak ada kasus PJU, untuk Kota Manado khususnya, belum ada lagi kabar tentang proyek atau pembahasan transisi energi yang dipublikasikan.

Namun, angin segar mulai berhembus saat adanya pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali kota Manado yang baru pada 10 Mei 2021. Andrei Angouw dan Richard Sualang berhasil mengalahkan petahana dan berkomitmen membangun Manado menjadi lebih maju, termasuk dari sektor energi.

Kembalinya Optimisme Kota Manado Sambut Perjalanan ke Energi Baru Terbarukan
Andrei Angouw-Richard Sualang

Richard Sualang mengungkapkan, Kota Manado memang masih menggunakan energi yang konvensional, tapi pemerintah kota selalu mendorong setiap kegiatan pembangunan gedung secara politis, untuk sekarang mulai ramah lingkungan.

Menurut Richard, kalau dikatakan ramah lingkungan maka termasuk menggunakan energi konvensional seminim mungkin.

“Untuk mengisi ruang itu, kita selalu mengarahkan Manado paling cocok solar cell karena daya matahari cukup, sepanjang tahun ada. Kita juga pernah menjajaki tenaga angin, tapi teknologi tersebut kan sangat tergantung dengan situasi cuaca yang mengharuskan ada angin yang konstan, daerah di Manado sampai saat ini belum ada yang seperti itu,” ujar Richard.

Meski demikian, diungkapkan Richard, Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat berencana mengkonversi sampah menjadi energi. Namun, hal ini bisa dilakukan jika TPA regional di Ilo-ilo berfungsi. Untuk sementara, saat menunggu TPA regional berfungsi, maka masih digunakan TPA Sumompo.

“Tapi, usaha usaha dan kebijakan pemerintah secara politis tentu ada, kita menyampaikan bahwa kita akan menggunakan energi matahari ini atau solar cell. Ini yang tentu kita sudah sampai-sampaikan kepada masyarakat, pelaku usaha, ya kepada pemerintah atau badan usaha milik negara yang akan berinvestasi untuk tentu menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan memanfaatkan sebesar-besarnya energi baru terbarukan,” jelas Richard.

Terkait kebijakan berupa Perda yang disetujui DPRD Kota Manado, Richard menegaskan, tentu hal itu akan mengacu pada Undang-undang. Kehadiran Undang-undang EBT akan sangat bermanfaat karena akan berdampak secara politis, di mana akan mendorong adanya kepedulian dari legislatif dan eksekutif supaya ada sinergitas.

“Supaya kita ada di satu visi dan satu pikiran tentang EBT. Terus terang kondisi energi terbarukan ini merupakan hal yang baru di Manado. Jadi untuk ke arah situ, yaitu menggunakan EBT semaksimal dan seefisien mungkin, kita perlu dukungan semua stakeholder yang ada, apalagi eksekutif dan legislatif,” ucapnya.

Richard yang juga menyampaikan pesan Wali Kota Manado ini menegaskan, pemerintah optimis dengan langkah yang akan diambil tentang EBT.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara