Berita Utama

Kembali Ditetapkan Zona Merah, Ini Langkah Pemkab Minahasa

Kembali Ditetapkan Zona Merah, Ini Langkah Pemkab Minahasa
Pengumuman pemberlakuan protokol eksehatan di pintu masuk dan keluar Kabupaten Minahasa

Tondano, BeritaManado.com — Kembali ditetapkan zooa merah COVID-19, Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Forkopimda telah menggelar rapat bersama di Mapolres Minahasa, Senin (21/12/2020) dan menyepakati beberapa hal penting.

Melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19, diumumkan kepada masyarakat luas khususnya para pelaku perjalanan yang akan masuk dan keluar wilayah Minahasa diwajibkan mengikuti protokol kesehatan serta wajib melewati pemeriksaan pos pintu masuk dan keluar terhitung mulai Rabu (23/12/2020) sampai batas waktu yang akan ditentukan.

Kembali Ditetapkan Zona Merah, Ini Langkah Pemkab Minahasa
Pengumuman pemberlakuan protokol kesehatan di pintu masuk dan keluar Kabupaten Minahasa

Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng mengharapkan dukungan dari masyarakat pelaku perjalanan untuk kenyamanan dan kesehatan bersama, dengan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Ini penting untuk kita lakukan, mengingat status Kabupaten Minahasa kembali dinyatakan zona merah. Semoga himbauan ini dapat dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat,” ungkap Bupati Royke Roring.

Kembali Ditetapkan Zona Merah, Ini Langkah Pemkab Minahasa
Protokol kesehatan yang wajib diikuti warga masyarakat

(***/Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara