Minut,BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan narkoba, Rabu (24/3/2020).
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Minut Ekaputra Polimpung, merincikan barang bukti yang dimusnahkan dalam periode Januari hingga Maret 2021 dari 14 perkara pidana umum yakni senjata tajam (sajam) berupa pisau, parang, samurai, bamboo dan pakaian korban pembunuhan.
Adapun barang bukti dari 4 perkara narkotika golongan 1 jenis shabu-shabu sebanyak 1,6 gram dan 1 perkara obat-obatan terlarang berupa trihexipendil sebanyak 16 Butir.
(***/Finda Muhtar)