Manado, BeritaManado.com — Pemerintah Kota Manado melalui Kecamatan Wenang menyalurkan Bantuan Dana Lansia yang sempat tertunda waktu pelaksanaan Pilkda yang jatuh pada 9 Desember lalu.
PLT Camat Wenang Yolanda Yunita Kumaat saat diwawancarai BeritaManado.com mengatakan, penyaluran Bantuan Sosial Dana Lansia ini merupakan lanjutan yang tertunda saat Pilkada.
Yunita juga menyampaikan sempat kewalahan menertipkan ibu/bapak lansia saat melakukan pengantrian.
“Sekarang ini kan masih dalam pandemi Covid-19, tentunya kami harus memperhatikan protokol kesehatan. Tentunya kami juga harus mengatur para penerima dana lansia ini utuk terus mematuhi protokol kesehatan supaya proses penyalurannya berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Camat wenang Yunita Kumaat.
Lanjut Yunita, kerena melihat penerima sudah mulai ribut, dirinya pun langsung menegaskan agar semua harus sabar dan tertip melakukan pengantrian.
“Tadi saya lansung tegaskan kepada penerima, kalau mau dilanjutkan penyaluran ini, semua harus tertip,” pungkasnya.
Terpantau, saat penyaluran Bantuan Sosial Dana Lansia tersebut Kecamatan Wenang melakukan protokol Kesehatan.
(HardinanSangkoy)