Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi Lansia, penyandang disabilitas, tokoh agama dan masyarakat miskin/kurang mampu.
Bansos ini disalurkan melalui Dinas Sosial dan penyalurannya dimulai, Selasa (2/5/2023) lewat Virtual Account oleh Bank SulutGo dengan tujuan membantu masyarakat dan menekan inflasi daerah 2023.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Bitung, Lady Ambat, ada 6.873 orang Lansia menjadi penerima Bansos berupa uang tunai, Penyandang Disabilitas sebanyak 870 orang, Tokoh Agama sebanyak 132 orang serta bantuan bagi masyarakat miskin/kurang mampu sebanyak 871 orang.
Berikut syarat penerima Bansos;
I.Bansos bagi Lansia
1.Berumur 60 tahun keatas sampai pada tanggal 31 Desember 2023 atau Kelahiran 1963 kebawah.
2.Memiliki Identitas Kependudukan Kota Bitung yang masih berlaku atau Surat Keterangan Kependudukan dari Pemerintah Kelurahan setempat.
II.Bansos bagi Penyandang Disabilitas
1.Berumur 0 Tahun ke atas
2.Memiliki keterbatasan dalam berinteraksi sosial baik keterbatasan fisik, keterbatasan intelektual, keterbatasan mental dan/atau sensorik serta memiliki keterbatasan ganda.
3.Memiliki Identitas Kependudukan Kota Bitung yang masih berlaku atau Surat Keterangan Kependudukan dari Pemerintah Kelurahan setempat.
Syarat umum bagi penerima Bansos:
1.Para Lansia dan Penyandang Disabilitas membawa 2 Rangkap Foto Copy KTP atau Foto Copy Kartu Keluarga, 1 Arsip pada Dinas Sosial, 1 Arsip pada Bank Sulutgo Kota Bitung.
2.Pelayanan Pemberian Bansos Lansia dan Disabilitas dari Bank SulutGo di Kota Bitung dibatasi 1 hari untuk 600 orang yang hadir – selesai, sesuai jadwal yaitu;
–Bank Sulutgo Manembo-nembo (Patung Kuda) melayani 100 orang tiap hari warga di Kelurahan pada 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Matuari dan Kecamatan Ranowulu.
-Bank SulutGo Girian melayani 100 orang tiap hari warga di Kelurahan pada Kecamatan Girian.
–Bank SulutGo Kantor Wali Kota Bitung melayani 100 orang tiap hari warga di Kelurahan pada Kecamatan Madidir
–Bank SulutGo Pusat Kota Bitung melayani 200 orang tiap hari warga di Kelurahan pada Kecamatan Maesa dan Kecamatan Aertembaga.
–Bank SulutGo Papusungan melayani 100 orang tiap hari warga di Kelurahan pada Kecamatan Lembeh Utara dan Kecamatan Lembeh Selatan.
III.Untuk warga yg telah meninggal dunia dibawah tanggal 13 April 2023 dana tersebut tidak bisa diambil dan akan kembali ke Kas Daerah kecuali yang telah meninggal dunia di tanggal 13 April 2023 ke atas, Ahli Waris boleh dapat mengambil dana tersebut.
IV.Untuk warga Lansia dan Disabilitas yang nama-namanya belum masuk dalam lampiran SK Bansos Lansia dan Penyandang Disabilitas dalam rangka Penanganan Inflasi 2023, akan diusulkan kembali oleh masing-masing Lurah dalam Bansos Lansia dan Penyandang Disabilitas yang bersumber dari APBD 2023.
Adapun sasaran bansos tahap II yang penyalurannya pada bulan Juli-Agustus 2023 adalah dengan total 14.903 orang Lansia dan Penyandang Disabilitas.
V.Surat Kuasa bermeterai 10.000 mengetahui Lurah bagi Lansia dan Disabilitas yang tidak dapat hadir karena sakit/berada diluar daerah.
(abinenobm)