Bitung, BeritaManado.com – Polres Bitung belum juga menetapkan tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli di Kantor Syahbandar Perikanan Kota Bitung.
OTT digelar Tim Satgas Saber Pungli, Sabtu (16/9/2023) dan berhasil mengamankan tiga orang diduga terlibat dalam praktek Pungli pengurusan perizinan kapal perikanan dari sejumlah pengusaha perikanan.
Dalam OTT itu, tim awalnya mengamankan S alias Sur bersama sejumlah barang bukti uang tunai dengan jumlah jutaan diduga dari beberapa perusahaan perikanan.
Kemudian ikut juga diamankan dua orang inisial R dan A. Informasinya R adalah salah satu perwakilan salah satu perusahaan perikanan ternama yang bertugas menyerahkan uang dan A ditengarai adalah pimpinan Syahbandar Perikanan Kota Bitung.
Menariknya, kendati ketiga orang itu terjaring dalam OTT, hingga Senin (18/9/2023) sore, belum satupun ditetapkan sebagai tersangka walaupun sudah melewati batas waktu 1×24 jam.
Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait belum adanya penetapan tersangka di kasus OTT itu.
Kapolres menyatakan, pihkanya masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus itu.
“Rekan-rekan Wartawan harap bersabar proses penyidikan sementara berjalan kasih kesempatan buat penyidik dalam mengembangkan kasus ini,” kata Tommy.
“Ada beberapa tahapan atau mekanisme yang harus dilewati dalam penetapan tersangka salah satunya melalui hasil gelar perkara serta adanya beberapa administrasi yang harus dilengkapi,” jelasnya.
Mantan Kapolres Minahasa ini juga menyampaikan terimakasih kepada Wartawan yang ikut membantah proses hukum atas kasus itu
“Tentunya proses hukum ini tentunya kami sangat transparan dan senang sekali teman-teman bisa memantau dan mengawal proses hukum ini terimakasih,” katanya.
Sementara itu, dari penelusuran, aksi dugaan Pungli ini sudah berlangsung lama kendati secara aturan digratiskan dan pengurusan dilakukan secara online. Namun, dalam pengurusan izin, sejumlah perusahaan harus tetap memberikan “amplop” dengan nominal bervariasi.
Praktek Pungli ini sendiri tergolong terorganisir. Buktinya komunikasi antara staf Kantor Syahbandar Perikanan Kota Bitung dengan pengurus atau perwakilan perusahaan perikanan dilakukan dalam satu grup WhatsApp dengan sandi Selamat Hari Sabtu.
Sandi Selamat Hari Sabtu ini identik dengan hari penyerahan uang ke staf Kantor Syahbandar Perikanan Kota Bitung, yakni setiap hari Sabtu di tiap Minggu.
(abinenobm)