Bitung – Kasus penganiayaan yang terjadi di Menembo-nembo Bawah, Sabtu (9/11/13) lalu yang mengakibatkan nyawa Djafar Tampilang (57) melayang diduga salah sasaran. Pasalnya, tujuh dari delapan tersangka penganiayaan yang kini telah diamankan di Polres Bitung dan Polsek Bitung Utara mengaku Djafar bukanlah orang yang dincar tapi AHS alias Opo Kandang (31).
“Para tersangka mengaku ingin mencari Opo Kandang pada malam itu, tapi karena yang dicari tidak ketemu maka mereka melampiaskan kemarahan kepada siapa saja yang ditemui di jalan, termasuk almarhum Djafar dan dua warga lainnya yakni Candra Lariwu dan Kusnadi Salehati,” kata Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono SIK, Rabu (26/11/13) ketika menggelar penanganan perkara tindak pidana pembunuhan di halaman Polres Bitung.
Kedelapan tersangka tersebut menurut Suwarno yang didampingi Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Jones Malonda adalah HB alias Enda (23), HB alias Osno (21), UD alias Ulen (29), OP alias Opan (26), RTB alias Lino (19), AM alias Apet (22), SA alias Onde (19) dan AT alias Angky yang sampai saat ini masaih buron.
“Dari tujuh tersangka yang kita amankan, dua diantaranya yakni Enda dan Osno kita tembak di bagian kaki karena melawan ketika akan diamankan,” katanya.
Kedelapan pelaku ini sendiri ketika melakukan penganiayaan menurut Sarwono menggunakan penutup muka dengan harapan tidak dapat dikenali. Namun berkat bantuan dan informasi masyarakat, para pelaku berhasil diamankan satu persatu ditempat persembuyian.
Sementara itu, selain Djafar yang menjadi korban dari kebrutalan delapan tersangka ini, Candra dan Kusnadi mengalami luka akibat terkena senjata tajam dari para pelaku. Dimana Candra mengalami luka robek ditangan bagian kiri dan Kusnadi luka robek di bagian pipi kanan.(abinenobm)