Bitung, BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri Kota Bitung betul-betul menseriusi kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI.
Bantuan itu adalah cold storage bagi masyarakat Kelurahan Batuputih Atas Kecamatan Ranowulu yang kini telah dipindahtangankan ke anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa.
Setelah memeriksa Nabsar sebagai pihak yang menggunakan bantuan itu, Kejaksaan juga telah meminta keterangan mantan Kapala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Adri Mewengkang, Selasa (25/01/2022).
Dari informasi, setelah Nabsar dan Adri, bakal ada saksi lain yang akan dipanggil, termasuk salah satu oknum LSM yang ditengarai aktif “nimbrung” semenjak kasus itu ditangani Kejaksaan.
Menariknya, beredar kabar jika oknum LSM ini memberikan jaminan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI itu tidak akan diusut tuntas oleh Kejaksaan dengan dalih pemindahan alat-alat cold storage sudah sesuai ketentuan.
Menanggapi informasi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH hanya tertawa dan menyatakan belum mau berkomentar mengingat kasus itu baru tahap lidik.
“Minta maaf, belum bisa komentar banyak soalnya masih berproses dan lidik,” kata Frenkie.
Soal masih ada pihak lain dipanggil setelah Nabsar dan Adri, Frenkie kembali tertawa dan meminta agar bersabar.
“Rekan-rekan jangan pancing. Yang jelas kalau kami tangani kasus pasti kita akan tuntaskan, jadi sabar ya. Tunggu saja,” katanya seraya tertawa.
(abinenobm)