Bitung, BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri Kota Bitung kembali memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui soal kasus bantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI di Kelurahan Batuputih Atas Kecamatan Ranowulu, Selasa (08/02/2022).
Kali ini, giliran Christiano Kansil atau dikenal dengan nama Ko’ Ano mendapat giliran dimintai keterangan terkait kasus bantuan cold storage bagi masyarakat Batuputih yang ditengarai bakal menyeret Ketua DPK PKP Kota Bitung, Nabsar Badoa.
Usai diperiksa, Ko’ Ano tidak banyak bicara dan hanya menjawab singkat dengan alasan dirinya takut salah kemudian salah tulis.
“Tanya jo pa bos di dalam kua (Kejaksaan,red), nanti babilang kong tasala tulis,” kata Ko’ Ano sambil berjalan keluar dari halaman Kantor Kejaksaan.
Pun demikian, ia mengaku ditanya empat hingga lima pertanyaan, tapi sayangnya dirinya enggen mengatakan jika pertanyaan itu seputaran apa saja.
“Empat atau lima pertanyaan, so ndak hitung kua. Tanya jo bos di dalam biar ndak tasala,” katanya.
Ko’ Ano juga mengaku kehadiran dirinya di Kejaksaan bukan baru pertama kali, namun sudah dua kali memenuhi panggilan.
“Yang pertama hanya ditanya-tanya. Yang kedua sudah diBAP,” katanya.
Ketika kembali ditanya apakah keterangan yang dituangkan di BAP terkait bantuan cold storage dari Kementerian serta kaitan dengan Nabsar, dirinya mempersilakan menanyakan ke Dinas Peridustrian dan Perdagangan yang kini telah berganti nama Dinas Perdagangan.
“Silakan tanya ke dinas, saya hanya membantu dinas mengeluarkan bantuan. Soal Nabsar, saya hanya berteman dan tidak ada hubungan rekanan bisnis sama sekali,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH sendiri belum mau memberikan komentar lebih dengan alasan kasus dugaan penyalagunaan bantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI masih dalam tahap lidik.
“Seperti pernyataan saya sebelumnya, ini masih lidik jadi belum bisa memberikan komentar lebih. Masih berproses dan tunggu saja,” kata Frenkie.
Dari informasi, Ko’ Ano ikut diperiksa Kejaksaan mengingat namanya ada di berita acara penyerahan pengelolaan bantuan cold storage ke Nabsar tahun 2010. Ko’ Ano berperan sebagai pengelola pertama kemudian menyerahkan ke Nabsar sebagai pengelola kedua.
Selain pengelola pertama, Ko’ Ano juga disebut-sebut sebagai penerima bantuan itu mengatasnamakan koperasi nelayan di Kelurahan Batuputih Atas tahun 2005.
(abinenobm)