Bisnis dan Ekonomi

Karantina Produk Pertanian dan Perikanan Sulut Perlu Guna Menjamin Kualitas

MANADO – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara, Ir Siswa Rachmat Mokodongan menyatakan, standart operasional proses karantina di pelabuhan baik laut maupun udara terhadap produk pertanian dan perikanan perlu dilakukan sebelum produk tersebut di kirim ke luar Sulut.

Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kualitas produk yang berasal dari wilayah Sulut. Ini dikatakannya saat membuka pertemuan ke tiga Brunei Indonesia Malaysia Philippines- East Asia Growth Area (BIMP-EAGA) dalam rangka membahas prosedur standar Karantina Produk Pertanian dan Perikanan yang gelar di hotel Swiss Bel Maleosan Manado, Kamis (6/10).

“Sulut sudah menetapkan sasaran untuk menjadi pintu gerbang baru dikawasan timur Indonesia ke dan dari Asia Pasifik, konsekuaensinya akan menjadi arus masuk keluar barang termasuk produk pertanian dan perikanan melalui pelabuhan dan bandara, tentunya Pemerintah juga ingin memberikan hasil yang terbaik saat produk tersebut keluar dari wilayah Sulut,” ujar Mokodongan

Unsur karantina memegang peranan penting dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit pada hewan, ikan dan tumbuhan serta penyakit pada manusia. Peranan karantina dalam mendukung food basket bagi ASEAN dan the rest of ASIA yang ditujukan melalui pengawasan ketat di pintu lintas batas negara terutama terhadap komoditas pertanian dan perikanan yang dilalulintaskan serta orang yang keluar masuk perbatasan.

Mokodongan menambahkan, dengan adanya prosedur standart proses karantina pertanian yang akan dihasilkan oleh pertemuan ini akan sangat membantu Sulut ketika pelabuhan di Sulut sudah ramai dilalui barang perikanan dan pertanian dari Asia Pasifik.

Melalui pertemuan tersebut juga juga dilakukan koordinasi antar wakil dari negara yang tergabung dalam BIMP EAGA tentang regulasi , operasional dan prosedur yang dapat diimplementasikan di lintas batas negara. Selain itu juga guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memfasilitasi perdagangan di lintas batas negara. Hal ini dilakukan untuk harmonisasi peraturan dan regulasi yang diterapkan untuk mendukung perdagangan lintas batas antar negara. BIMP-EAGA juga membuka sekretariatnya di wilayah Sulut. (*/jrp)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara