Manado – Jelang mudik lebaran tahun 2019 di Kota Manado, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SH, MH berharap warga agar menaati rambu-rambu lalulintas. Hal tersebut di sampaikan Kapolres, Senin (27/05/2019) di Polda Sulut.
“Warga yang akan mudik lebaran agar mematuhi rambu lalu lintas yang dipasang di samping badan jalan raya, ini guna menghindari kecelakaan berlalu lintas. Terutama bagi pengendara motor untuk menggunakan helm selama berkendara,” ujar Kapolresta Manado.
Begitu juga dengan rumah yang akan di tinggalkan, agar menutup rapat rumah agar tidak terjadi kasus kriminalitas pencurian dengan membobol kaca jendela dan merusak kunci pintu rumah.
“Saya imbau kepada masyarakat, sebelum mudik lebaran sebaiknya memeriksa dulu kondisi rumah, baik jendela rumah maupun kondisi listrik rumah, seperti pemanas nasi, kulkas, dan hal penting lainnya,” ungkap Kapolresta.
Dikatakannya, pelaku kejahatan tidak memandang apapun, asalkan kosong rumah tersebut ditinggalkan oleh pemilik, maka kesempatan pelaku untuk mengambil isi rumah.
“Pelaku pencurian sendiri akan bebas melakukan kejahatannya disaat keadaan rumah yang dibiarkan begitu saja dari pemilik rumah, karena itu saya meminta agar disaat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, agar jendela dan pintu ditutup rapat,” pungkas Kapolresta.
(***/MiltonPantouw)