
Amurang, BeritaManado — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Minsel dan Polres Minsel dalam memberikan pelatihan bantuan hukum dan paralegal ke desa.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo yang tampil sebagai narasumber mengatakan masyarakat desa butuh pengetahuan masalah hukum.
“Pelatihan paralegal ini sangat diperlukan oleh semua aparat desa dan tokoh masyarakat dalam rangka pembinaan kemasyarakatan dan pembinaan desa,” kata Kapolres Winardi Prabowo
Dijelaskannya, kepala desa sebagai manajemen di desa harus benar-benar memahami undang-undang desa agar bisa menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.
Hal serupa ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Minsel I Wayan Eka Miarta.
“Saya berharap para peserta perwakilan desa yang hadir, mampu menjadi agen transfer pengetahuan hukum seputar pengeloaan dandes bagi masyarakat desa,” ujar Kejari Eka Miartha.
Tak lupa pula dirinya berharap dengan adanya pelatihan paralegal ini, bisa meredam potensi-potensi perbuatan melawan hukum. Sehingga pembangunan boleh berlajan lancar.
(TamuraWatung)
