Hukum dan Kriminalitas

Kapolda Harus Periksa SPPD DPRD Sulut !

MANADO – Prihatin dengan prilaku anggota DPRD Sulut yang melakukan perjalanan dinas keluar negeri. Berbagai kalangan mendesak agar Kapolda Sulut, Brigjen (Pol) Carlo Brix Tewu, menurunkan tim penyidik untuk memeriksa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) 45 anggota DPRD Sulut. Penegasan ini diutarakan Gabriel Mamangkey, aktifis mahasiswa kepada beritamanado.com, Selasa (8/11) tadi.

Mamangkey, menilai, anggota DPRD Sulut yang berangkat tidak mempunyai hati nurani, dan jelas-jelas tidak memihak kepada rakyat. ”Mereka jelas-jelas telah melukai hati rakyat yang memilih mereka, ”ujarnya.

Dia menambahkan, banyak sekali fasilitas publik yang butuh perbaikan, dan pembenahan. ”Kalau benar dana perjalanan dinas setahun menghabiskan Rp 13 miliar. Ini berarti anggota DPRD Sulut sudah keterlaluan. Polisi dan Jaksa harus memeriksa biaya perjalanan dinas para wakil rakyat yang terhormat ini, ”ujar Mamangkey geram.(niel)

Satu tanggapan untuk “Kapolda Harus Periksa SPPD DPRD Sulut !”

  1. Rakyat Sulawesi Utara sangat mendukung hal ini. Karena ketika rakyat mengalami berbagai himpitan kebutuhan hidup, para anggota DPRD Sulawesi Utara seenaknya menghamburkan uang rakyat dengan alasan studi banding yg tidak jelas maksud dan tujuan studi banding. Parah mental para anggota DPRD Sulut kita nih….Padahal para wakil rakyat di DPRD Sulut, ada yang berstatus tokoh agama…..

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara