Bitung, BeritaManado.com – Pemilik kapal penangkap tuna Kuwo Tona, Fransisca Ekawati menemui salah satu staf Khusus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar, Selasa (22/06/2021).
Fransisca mengadu ke Staf Khusus Bidang Pengembangan Usaha Perikanan, Budi Medea terkait kapal miliknya ditangkap di perairan Maluku Utara (Malut) beberapa waktu laku.
Di hadapan Budi, Fransisca menceritakan jika kapal miliknya ditangkap disaat melalukan aktivitas penangkapan ikan tuna di perairan Malut.
“Kapal saya ukuran 23 GT, surat-surat lengkap termasuk rekom andon dari Dinas dan Keluatan Perikanan Provinsi Sulut,” kata Fransisca.
Penangkapan kata dia, dilakukan PSDKP Malut padahal setahu dirinya sudah ada MoU antara Provinsi Sulut dengan Malut soal aktivitas penangkapan di perairan Malut.
“Sampai hari ini saya bingung apa yang menjadi dasar sampai kapal ditahan, padahal setahu kami sudah ada MoU,” katanya.
Menanggapi permasalahan Fransisca, Budi berjanji akan secepatnya menggelar rapat bersama stakeholder terkait untuk membahas persoalan itu.
Budi mengaku akan mengundang pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut, Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkot Bitung dan pihak PSDKP Bitung untuk mencari tahu seperti apa isi MoU antara pemerintah Sulut dan Malut.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Bitung dalam hal ini Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota Bitung untuk mencari jalan keluarnya,” kata Budi.
Menurutnya, apa yang dialami Fransisca juga dialami sejumlah nelayan dari Kota Bitung sehingga harus dicarikan jalan keluarnya.
“Kasihan nelayan kita kalau hanya dibiarkan. Apalagi sudah ada penandatangan MoU antara pemerintah Sulut dan Malut terkait dengan aktivitas penangkapan di perairan Malut dan Sulut,” katanya.
(abinenobm)