Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dengan lantang menyuarakan kondisi perikanan Kota Bitung akibat berbagai aturan yang memberatkan nelayan dan pelaku industri perikanan.
Kondisi itu disampaikan Wali Kota di Forum Grup Diskusi (FGD) dengan tema Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bagi Nelayan Kota Bitung yang dilaksanakan di Gedung Tempo Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
FGD itu digelar Pemerintah Kota Bitung bersama Tempo.co dengan tujuan mengembalikan kejayaan dunia perikanan Kota Bitung.
Wali Kota berharap, lewat FGD apa yang dibahas dapat menjadi rekomendasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar dapat memperbaiki dunia perikanan di Kota Bitung.
Ia percaya akan ada jalan keluar dan langkah yang tepat dari Kementerian KKP untuk mengembalikan kejayaan dunia perikanan di Kota Bitung.
Wali Kota menyampaikan, ada tujuh perusahaan pengolahan ikan di Kota Bitung namun saat ini tinggal enam yang masih beroperasi.
Para pelaku perikanan ini, kata dia, rata-rata mengeluhkan kurangnya bahan baku akibat kebijakan yang diterapkan.
“Karena pelaku perikanan dan juga nelayan di Kota Bitung membutuh ikan cakalang bukan membutuhkan aturan yang memberatkan,” kata Maurits.
Berbagai upaya, kata Maurits, telah dilakukan oleh pihaknya agar Kota Bitung mendapat pengecualian dari aturan-aturan yang tak berpihak ke nelayan agar sektor perikanan kembali bangkit seperti sedia kala.
“Namun sampai saat ini belum ada respon, padahal tujuan kami hanya berpikir bagaimana nelayan dan pelaku usaha perikanan kembali berjalan normal seperti dahulu agar roda perekonomian berputar,” katanya.
Hadir juga dalam FGD itu, perwakilan APINDO, Hendra Sugandhi, pelaku usaha, Esther Satyono dan Abrizal, akademisi, Prof Yonvitner dan Dr Nimmi Zulbainarni SPi MS, Sesditjen Perikanan Tangkap KKP, Trian Yunanda, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Agus Suherman serta Kepala Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Tienneke Adam.
(abinenobm)