Suwaan – Puluhan masyarakat Desa Suwaan memalang pintu masuk kantor hukum tua dengan balok, karena merasa kecewa akan pergantian atau pelantikan hukum tua Deky Sompie yang sebelumnya dijabat Youla Bokong.
Bukan hanya menutup paksa kantor hukum tua, namun masyarakat juga ‘melukis’ dinding kantor dengan tulisan aspirasi.
Terlihat dengan tulisan berwarna merah, tertulis ‘Kantor ini disegel masyarakat Suwaan “Meong”,’ tertulis juga ‘Kami jangan diblante,’ dan ‘Pasar Meong’
Penutupan kantor berlangsung di sore hari usai pelantikan yang dilantik Bupati Minut, Drs Sompie SF Singal MBA. Keesokan harinya, Rabu (7/5/2014) sekitar pukul 11.00 Wita, aksi warga kembali berlanjut dengan pembakaran ban.
Untuk sementara ini, proses pemerintahan Desa Suwaan tidak berjalan. Aksi dari warga pun mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Resor Minahasa Utara yang di datangi langsung Kapolres Djoko Wienartono.
Camat Kalawat, Tinneke Rarung terlihat melakukan pembicaraan dengan warga. Dimana Camat Rarung mendapat ‘penjagaan’ dari pihak kepolisian.
Warga mengakui aksi mereka adalah aksi damai, memintakan pemerintah khususnya Bupati Sompie Singal meninjau kembali atau mencabut SK pelantikan hukum tua yang baru dilantik.
“Ini tidak sesuai prosedur, pergantian ada aturannya. Pihak BPD Suwaan juga tak tahu kalau ada pelantikan hukum tua, apalagi masyarakat,” ujar seorang warga Suwaan.
Aksi masyarakat berakhir sekitar pukul 12.30 Wita. Dimana masyarakat akan membawa aspirasi ini ke pihak Dewan Minut sampai ke Pemkab Minut atau kepada Bupati Sompie Singal. (robintanauma)
Suwaan – Puluhan masyarakat Desa Suwaan memalang pintu masuk kantor hukum tua dengan balok, karena merasa kecewa akan pergantian atau pelantikan hukum tua Deky Sompie yang sebelumnya dijabat Youla Bokong.
Bukan hanya menutup paksa kantor hukum tua, namun masyarakat juga ‘melukis’ dinding kantor dengan tulisan aspirasi.
Terlihat dengan tulisan berwarna merah, tertulis ‘Kantor ini disegel masyarakat Suwaan “Meong”,’ tertulis juga ‘Kami jangan diblante,’ dan ‘Pasar Meong’
Penutupan kantor berlangsung di sore hari usai pelantikan yang dilantik Bupati Minut, Drs Sompie SF Singal MBA. Keesokan harinya, Rabu (7/5/2014) sekitar pukul 11.00 Wita, aksi warga kembali berlanjut dengan pembakaran ban.
Untuk sementara ini, proses pemerintahan Desa Suwaan tidak berjalan. Aksi dari warga pun mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Resor Minahasa Utara yang di datangi langsung Kapolres Djoko Wienartono.
Camat Kalawat, Tinneke Rarung terlihat melakukan pembicaraan dengan warga. Dimana Camat Rarung mendapat ‘penjagaan’ dari pihak kepolisian.
Warga mengakui aksi mereka adalah aksi damai, memintakan pemerintah khususnya Bupati Sompie Singal meninjau kembali atau mencabut SK pelantikan hukum tua yang baru dilantik.
“Ini tidak sesuai prosedur, pergantian ada aturannya. Pihak BPD Suwaan juga tak tahu kalau ada pelantikan hukum tua, apalagi masyarakat,” ujar seorang warga Suwaan.
Aksi masyarakat berakhir sekitar pukul 12.30 Wita. Dimana masyarakat akan membawa aspirasi ini ke pihak Dewan Minut sampai ke Pemkab Minut atau kepada Bupati Sompie Singal. (robintanauma)