Manado – Terkait dugaan adanya oknum pejabat di Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi (Dishubinfokom) Sulawesi Utara yang disinyalir telah melakukan penjualan aset negara berupah besi tua dari jembatan timbang milik Dishubinfokom yang menyebabkan negara mengalami kerugian puluhan hinggah ratusan juta rupiah mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil.
Ia mengatakan “kalau ditemukan itu akan ditindak. Tidak ada kompromi, yah itukan menyalahi aturan,”
Untuk kasus ini dari pihak Inspektorat sendiri telah diproses walaupun oknum dari kasus ini sudah diketahui dan sementara ditindak lanjuti, pihak Inspektorat akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Kansil menambahkan “nanti kita akan lihat kadarnya, tinggi rendahnya tapi kalau merugikan negara tantu ada tahapan-tahapannya. Jadi kitakan sudah komitment tidak akan membiarkan hal-hal itu, yang merugikan negara,” tegasnya. (jrp)
Manado – Terkait dugaan adanya oknum pejabat di Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi (Dishubinfokom) Sulawesi Utara yang disinyalir telah melakukan penjualan aset negara berupah besi tua dari jembatan timbang milik Dishubinfokom yang menyebabkan negara mengalami kerugian puluhan hinggah ratusan juta rupiah mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil.
Ia mengatakan “kalau ditemukan itu akan ditindak. Tidak ada kompromi, yah itukan menyalahi aturan,”
Untuk kasus ini dari pihak Inspektorat sendiri telah diproses walaupun oknum dari kasus ini sudah diketahui dan sementara ditindak lanjuti, pihak Inspektorat akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Kansil menambahkan “nanti kita akan lihat kadarnya, tinggi rendahnya tapi kalau merugikan negara tantu ada tahapan-tahapannya. Jadi kitakan sudah komitment tidak akan membiarkan hal-hal itu, yang merugikan negara,” tegasnya. (jrp)