Kawangkoan, BeritaManado.com — Pemerintah dan masyarakat Desa Kanonang Satu Kecamatan Kawangkoan Barat dinilai sukses dalam upaya pengendalian dampak penyebaran COVID-19 di tahun 2020 lalu.
Atas capaian tersebut, Polres Minahasa memberikan penghargaan berupa Piagam yang diserahkan langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK melalui Kasat Bimas AKP Hanny Gumerung, Senin (11/1/2021) kemarin.
Kepada BeritaManado.com, Selasa (12/1/2021), Hukum Tua Desa Kanonang Satu Luki Kasenda SE, mengatakan bahwa sebenarnya penghargaan tersebut rencananya akan diterima langsung di Mapolres Minahasa, namun karena kondisi saat ini tidak jadi.
“Sebagai gantinya, piagam yang diterima ini dibawa langsung oleh Kasat Bimas AKP Hanny Gumerung. Hal ini terkait dengan pencapaian tahun 20020 lalu, dimana ada juga penghargaan Desa Mapalus Mantap COVID-19 tingkat Kabupaten Minahasa serta Kampung Tangguh Nusantara pada tingkat Provinsi Sulut,” jelas Kasenda.
Ditambahkannya, program penanganan dampak penyebaran COVID-19 yang dilakukan yaitu pengadaan Pasar Desa, Kelompok Ketahanan Pangan Desa (Kansas Tuminanem), Jumanprovid (Juru Pemantau Protap COVID-19) di setiap keluarga.
“Penghargaan ini tentunya bukan hasil kerja sepihak dari kami selaku pemerintah desa dan jajaran, namun juga berkat partisipasi seluruh lapisan mayarakat Desa Kanonang Satu. Semoga ini terus akan memotivasi dalam upaya untuk mengendalikan penyebaran COVID-19,” harap Kasenda.
(Frangki Wullur)