Berita Utama

Kakanwil BPN Sulut Tantang Rhamdani

Kakanwil BPN Sulut Tantang Rhamdani
Kakanwil BPN Sulut Andreas Ginting menerima para pendemo pimpinan Benny Rhamdani (foto beritamanado)

MANADO – Menanggapi aksi demo oleh Benny Rhamdani cs di Kantor BPN Sulut di Jalan 17 Agustus terkait adanya 17 oknum BPN Sulut yang dituding sebagai mafia pertanahan dan beberapa oknum lainnya sebagai mafia hukum serta meminta jaminan Kakanwil agar masyarakat Pandu yang 800 rumah itu tetap aman dan tidak digusur oleh pihak pengadilan, Kakanwil BPN Sulut Andreas Ginting langsung merespon permintaan para pendemo.

Atas hal tersebut Ginting malah menantang Rhamdani cs untuk memberikan data-data dari 17 oknum BPN “nakal” untuk ditindak lanjuti pihak BPN.

Ginting mengatakan “jangan kita mensolimi orang, kalau memang ada 17 oknum yang dari BPN bisa Bapak (Rhamdani) buktikan, bertemu dengan saya akan saya tindak lanjuti. Itu yang saya lakukan dan besok (1/11) Bapak saya tunggu, itu yang saya inginkan.”

Ia menambahkan “saya akan klarifikasi dengan 17 oknum ini baik yang dia mungkin sudah tidak aktif lagi (pensiun) akan saya tindak lanjuti yang sisanya itu proses hukum.”

Terkait masalah tanah di Pandu, ia menjelaskan “sebetulnya kasus yang di Pandu itu kita sudah bicarakan, saya sudah dipanggil Gubernur soal itu. Makanya upaya hukum yang kita tempuh sekarang ini adalah upaya pertama-tama kita pikirkan bagaimana caranya. Jadi masalah yang di Pandu itu akan kita carikan upaya hukum untuk bisa memproses itu. Saya mendapat informasi bahwa salah satu sertifikat yang ada di Pandu itu dikuatkan oleh pengadilan bahwa sah, ini yang merepotkan kita. Kalau pengadilan mengatakan sah, saya tidak bilang sah, berarti-kan saya melawan hukum,” jelas  Ginting. (jrp)

4 tanggapan untuk “Kakanwil BPN Sulut Tantang Rhamdani”

  1. Semakin saya ikuti ternyata seorang Benny Ramdhani hampir sama dengan seorang provokator. Org manado bilang tunjung pintar. Kalau ada oknum BPN yang salah, ada jalur hukum. proses oknum2 tersebut, buktikan kesalahan mereka, kalau mereka terbukti bersalah baru kemudian di tindak lanjuti soal keabsahan dokumen2 yg di keluarkan oleh BPN dimana oknum2 tersebut terlibat. bukannya bawa massa kesana kemari, demo sana sini dll. Kenapa? Anda mau jadi Walikota? di berita yg lain, anda sudah menyerang walikota. kalau walikota salah, monggo di laporkan ke pihak yg berwajib. ada praduga tidak bersalah, jangan langsung di katain walikota garong. malu-maluin Kota Manado. Coba para petugas pendata warga kota, di periksa si Ramdhani ini. Dia orang manado atau bukan? jangan sampai pelarian dari daerah konflik lagi. Datang di Manado hanya jadi tukang bikin keributan yg bersembunyi dengan nama rakyat.

  2. TIMBULNYA MAFIA TANAH, diduga ketika OKNUM Instansi Terkait MELAKUKAN TINDAKAN MELAWAN HUKUM antara lain dengan cara : KESALAHAN MENERAPKAN KONVERSI terhadap HAK ATAS TANAH sebagaimana diamanatkan Ps I sd Ps IX Ketentuan-Ketentuan Konversi UU No 5/1960 : UUPA.
    HUKUM KONVERSI yang diatur di dalam UUPA dan Aturan-Aturan Turunannya, adalah TINDAKAN perundang-undangan untuk MENGGANTI Hak-Hak Lama aras tanah yang sudah ada sebelum UUPA dengan Hak Tanah yang SETARA yang tersedia dalam Ps 16 UUPA dan diatur lebih lanjut dengan Perangkat Hukum Lanjutannya.

  3. Coba dicek dan ditelusuri. Itu Rhamdani benar-benar asli orang SULUT atau cuma pendatang tapi mau coba bikin rusuh di tanah Minahasa

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara