Manado – Kepala dinas penerangan Lantamal VII Mayor Goen menerangkan bahwa tanah yang terletak di lingkungan VII,II dan III kelurahan Kairagi Weru merupakan milik TNI AL.
Hal tersebut di terangkannya kepada Beritamanado.com di kantor Dispen Lantamal VII rabu (03/07) siang. Menurutnya apa yang di lakukan oleh warga di lingkungan tersebut merupakan perbuatan ilegal.
“Itu adalah tanah milik TNI AL,sudah di survey sendiri oleh bapak Walikota Manado dan memiliki sertifikat yang sah sehingga jika ada yang tinggal tanpa ijin di situ merupakan tindakan ilegal,” terangnya kepada Beritamanado.com
Dirinyapun mengatakan bahwa kegiatan pembongkaran yang di lakukan oleh TNI AL bukan seperti yang di katakan oleh warga. Menurutnya tentara yang datang tidak sebanyak yang di beritakan sebelumnya.
“Tidak benar kalau ada dua truk dan 30 anggota TNI AL yang datang membongkar, saya rasa tidak seperti itu jika saya tahu maka saya yang akan jelaskan sendiri tanpa perlu di tanyakan,” terangnya (jfm)
Manado – Kepala dinas penerangan Lantamal VII Mayor Goen menerangkan bahwa tanah yang terletak di lingkungan VII,II dan III kelurahan Kairagi Weru merupakan milik TNI AL.
Hal tersebut di terangkannya kepada Beritamanado.com di kantor Dispen Lantamal VII rabu (03/07) siang. Menurutnya apa yang di lakukan oleh warga di lingkungan tersebut merupakan perbuatan ilegal.
“Itu adalah tanah milik TNI AL,sudah di survey sendiri oleh bapak Walikota Manado dan memiliki sertifikat yang sah sehingga jika ada yang tinggal tanpa ijin di situ merupakan tindakan ilegal,” terangnya kepada Beritamanado.com
Dirinyapun mengatakan bahwa kegiatan pembongkaran yang di lakukan oleh TNI AL bukan seperti yang di katakan oleh warga. Menurutnya tentara yang datang tidak sebanyak yang di beritakan sebelumnya.
“Tidak benar kalau ada dua truk dan 30 anggota TNI AL yang datang membongkar, saya rasa tidak seperti itu jika saya tahu maka saya yang akan jelaskan sendiri tanpa perlu di tanyakan,” terangnya (jfm)