Sangihe, BeritaManado.com-Pelaksanaan Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) , Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden (Wapres) tahun 2019 secara serentak diseluruh Indonesia sudah tidak lama lagi. Untuk itu demi menunjang pelaksanaanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), akan melengkapi pendataan penduduk diseluruh wilayah khusunya di Sangihe secara bertahap serta memperhatikan berbagai kelengkapan administrasi.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Dra Olga Makasidamo, kepada BeritaManado.com, Selasa (10/4/2018).
Dikatakanya. Untuk tindaklanjut hal tersebut perlu dukungan dan kerja sama dari masyarakat di setiap wilayah, agar pelaksanaannya bisa diterakan secara menyeluruh.
“Menjelang Pilcaleg, Pilpres dan Wapres tahun 2019, nantinya akan dilakukan lagi verifikasi data kependudukan bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Tentunya ini sangat penting untuk dilakukan, guna memastikan kembali data kependudukan, termasuk masyarakat yang dinyatakan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang sudah melakukan perekaman data. Namun, belum ada blangko E-KTP,” kata Makasidamo.
Dikatakanya tentang penerapan verifikasi pendataan tersebut juga mencakup status kependudukan, karena bisa saja ada dari masyarakat yang sudah meninggal dunia, dan juga dahulu belum menikah tapi kini sudah menikah, bahkan berpindah domisili atau tempat tinggal.
“Penerapannya akan bertahap dan memerlukan dukungan kerja sama dari masyarakat di tiap wilayah. Agar proses verifikasi data kependudukan bisa lancar dan jelas,” tuturnya.
(Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Pelaksanaan Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) , Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden (Wapres) tahun 2019 secara serentak diseluruh Indonesia sudah tidak lama lagi. Untuk itu demi menunjang pelaksanaanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), akan melengkapi pendataan penduduk diseluruh wilayah khusunya di Sangihe secara bertahap serta memperhatikan berbagai kelengkapan administrasi.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Dra Olga Makasidamo, kepada BeritaManado.com, Selasa (10/4/2018).
Dikatakanya. Untuk tindaklanjut hal tersebut perlu dukungan dan kerja sama dari masyarakat di setiap wilayah, agar pelaksanaannya bisa diterakan secara menyeluruh.
“Menjelang Pilcaleg, Pilpres dan Wapres tahun 2019, nantinya akan dilakukan lagi verifikasi data kependudukan bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Tentunya ini sangat penting untuk dilakukan, guna memastikan kembali data kependudukan, termasuk masyarakat yang dinyatakan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang sudah melakukan perekaman data. Namun, belum ada blangko E-KTP,” kata Makasidamo.
Dikatakanya tentang penerapan verifikasi pendataan tersebut juga mencakup status kependudukan, karena bisa saja ada dari masyarakat yang sudah meninggal dunia, dan juga dahulu belum menikah tapi kini sudah menikah, bahkan berpindah domisili atau tempat tinggal.
“Penerapannya akan bertahap dan memerlukan dukungan kerja sama dari masyarakat di tiap wilayah. Agar proses verifikasi data kependudukan bisa lancar dan jelas,” tuturnya.
(Christian Abdul)