Hukum dan Kriminalitas

Kabur ke Gorontalo, Terduga Penggelapan Sepeda Motor Diciduk Polres Bitung

Kabur ke Gorontalo, Terduga Penggelapan Sepeda Motor Diciduk Polres Bitung
Pelaku penggelapan motor yang diamankan Polres Bitung. (Foto ist).

Manado, BeritaManado.com – Pelaku penggelapan sepeda motor diciduk Tim 1 Resmob Polres Bitung, Kamis (19/5/2022), sekitar pukul 11.00 WITA, di wilayah Gorontalo.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku pria berinisial SM (23), warga Girian, Bitung.

“SM ditangkap bersama temannya, pria berinisial IB (23), warga Girian, di wilayah Boalemo, Gorontalo,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima BeritaManado.com, Jumat (20/5/2022).

Abast menjelaskan, SM menggelapkan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam milik Ahmad Suharto (33), warga Pinokalan, Bitung, pada Senin (16/5) pagi, di wilayah Pinokalan.

“Modusnya, SM meminjam sepeda motor tersebut dari teman korban, dengan alasan untuk membeli rokok. Namun setelah ditunggu seharian, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan,” jelasnya.

Korban pun berupaya mencari keberadaan pelaku dan sepeda motornya di beberapa tempat, namun hingga Rabu (18/8/2022), tidak berhasil ditemukan.

Korban lalu melapor ke SPKT Polres Bitung

“Ternyata, sesaat usai kejadian SM mengajak IB untuk kabur ke Gorontalo dengan menggunakan sepeda motor milik korban tersebut,” terang Abast.

Sementara itu, Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku dan temannya.

Tim menuju Boalemo dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, kemudian menangkap SM dan IB beserta barang bukti.

“Tim Resmob lalu mengamankan SM dan IB beserta barang bukti sepeda motor ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Abast.

(***/BennyManoppo)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara