
Manado – Terkait protes beberapa pihak, termasuk Enny Umbas mantan bendahara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kota Manado, perihal pemecatan Enny Umbas sebagai PNS.
Ditanggapi Hans Tinangon, Kepala Badan (Kaban) BKD Manado dengan santai, menurut Tinangon, apa yang dilakukannya itu telah sesuai prosedur.
”Langkah yang sesuai aturan telah kami lalui, dan kalau Enny Umbas tidak puasa atau meresa bahwa proses pemecatan yang kami lakukan menyalahi aturan, silahkan menempuh jalur hukum,” papar Tinangom.
Sementara itu, pihak Umbas sendiri saat dimintai konfirmasi, menuturkan bila Tiangon memberi tanggapan seperti itu, maka dirinya siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
”Baguslah kalau Pak Kaban punya tanggapan begini. Saya akan memberikan tanggapan juga nantinya, langkah saya akan ke arah PTUN sudah jelas akan saya lakukan. Sehatu saya, apa yang dikatakan itu tidak benar, saya belum diberikan teguran, surat mutasi saya juga terlambat diberikan, tak lama kemudian tiba-tiba saya dipecat. Inikah aneh,” ujar Umbas. (Amc)

Kaban BKD yg saat ini menjabat Kadis Catatan sipi & kependudukan WAJIB bertangggung jawab atas dipecatnya enny umbas.
sebaiknya pemkot manado jujur jugalah, karena tidak selamanya enny umbas itu salah