
Manado – Partai Demokrat (PD) sebagai partai pemilik kursi terbanyak di lembaga DPRD Kota Manado dengan memperoleh 9 kursi, telah memenuhi ketentuan UU Pilkada untuk mengusung pasangan calon kepala daerah.
Dengan demikian, PD tidak lagi dituntut untuk berkoalisi dengan partai politik lain, karena PD bisa mengusung pasangan calonnya sendiri.
Saat ini, sejumlah nama kandidat mulai ramai-ramai disebut-sebut layak diusung PD dalam pertarungan kursi top eksekutif yang akan berlangsung 9 Desember 2015 mendatang.
Beberapa nama itu terdiri dari Harley Mangindaan, Mor Bastiaan, Vicky Lumentut, dan Royke Anter, karena dipandang memiliki jiwa sebagai seorang pemimpin.
Terkait hal itu, Mor Bastiaan berpendapat, jika PD ingin memenangkan Pilkada Kota Manado, wajib mengusung pasangan calon yang memiliki elektabilitas yang tinggi dan figur yang disukai masyarakat Kota Manado.
“Dengan banyaknya jumlah kursi di dewan dan merupakan partai satu-satunya yang oleh undang-undang dapat mengusung pasangan calon, itu adalah karena kerja keras dari semua kader dan simpatisan PD. Jadi, kalau ingin menang di Pilkada nanti haruslah mengusung figur terbaik dan disukai masyarakat,” kata Bastiaan.
Menurut politisi senior PD ini, jumlah kursi yang dimiliki PD merupakan sebuah tantangan untuk menjadikan Kota Manado lebih baik yang harus ditunjang dengan pemimpin yang baik pula. Untuk itu, PD dituntut mengusung calon terbaik yang mampu membawa perubahan di Kota Manado.
“Nah sekarang, jumlah kursi terbanyak ini perlu dibuktikan dengan mengusung calon yang terbaik, agar pemimpin yang akan datang dapat berbuat yang terbaik juga untuk Kota Manado kedepannya,” tandas Bastiaan. (leriandokambey)
