
Minut, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda terus melakukan gerakan dalam pengamanan aset negara.
Kekinian, adalah Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejari Minut dengan Pemkab Minut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejari Minut, Selasa (10/6/2025).

Sebagai daerah cepat tumbuh dan berada di antara Manado dan Bitung, Minut menjadi “sasaran empuk” para oknum nakal untuk mencoba menguasai lahan dengan cara curang.
“Nah, dengan kesepakatan ini sekaligus menutup ruang bagi oknum yang akan memanfaatkan celah melakukan gugatan terhadap aset Pemkab Minut, khususnya tanah,” tegas Joune.
Joune berterima kasih kepada Kejari Minut yang sudah konsisten membantu mengamankan aset pemerintah, sekaligus memberikan pendampingan hukum terhadap perkara yang dihadapi Pemkab.

Menurut Joune, nota kesepahaman bersama Kejari menjadi kolaborasi hebat dan menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Di kesempatan ini, Joune mendukung penuh program persidangan di luar pengadilan dari Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi.
Ia bahkan akan mengeluarkan surat edaran agar segera berjalan dan masyarakat merasakan manfaatnya.

“Ini kebijakan bagus. Persidangan di luar pengadilan akan membantu warga yang terbatas dalam anggaran,” jelasnya.
Kajari Minut, I Gede Widhartama, mengingatkan soal rawannya gugatan aset Pemkab.
Gede Widhartama bilang, butuh kepedulian bersama dalam mengamankan barang milik negara tersebut.

Ia berpesan untuk dilakukan inventarisir menyeluruh agar terdata dengan baik.
“Jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan, kami selalu siap. Silakan datang langsung ke kantor atau melalui daring,” tandasnya.
(Alfrits Semen)
