
Penulis: Alfrits Semen
Inovasi pemerintahan tidak cukup hanya melahirkan program baru.
Lebih dari itu, sebuah terobosan harus mampu menjawab persoalan masyarakat dan menghadirkan perubahan yang bisa dirasakan secara langsung.
Pesan itulah yang menjadi benang merah presentasi Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, saat memaparkan inovasi unggulan daerah di hadapan tim penilai Innovative Government Award (IGA) 2026, Kamis (5/10/2026).
IGA sendiri adalah ajang penghargaan inovasi pemerintahan daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).
Dalam presentasinya, Joune tidak hanya memaparkan deretan program dan capaian pemerintah daerah.
Ia membawa dua inovasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, yakni Our Simple Tax untuk memperkuat pelayanan dan optimalisasi pendapatan daerah serta Dapur CETUS JG-KWL sebagai pendekatan baru dalam penanganan stunting.
Keduanya memperlihatkan dua sisi pembangunan yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Presentasi tersebut berlangsung dalam rangkaian penilaian IGA 2026 pada 3–5 November 2026.
Tahapan ini menjadi kesempatan bagi kepala daerah yang masuk nominasi untuk mempertanggungjawabkan inovasi unggulan sekaligus menunjukkan dampak nyata dari terobosan yang telah dijalankan.
Di hadapan tim penilai, Joune mengawali pemaparannya dengan menggambarkan potensi strategis Minahasa Utara.
Daerah yang memiliki 10 kecamatan, 125 desa dan enam kelurahan itu berada di antara Kota Manado sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Bitung yang memiliki pelabuhan internasional.
Dengan jumlah penduduk mencapai 232.848 jiwa pada 2025, Minahasa Utara memiliki tantangan pembangunan yang beragam.
Mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kualitas pelayanan publik hingga persoalan kesehatan masyarakat, khususnya stunting.
Namun, di tengah berbagai tantangan tersebut, pemerintah daerah menunjukkan perkembangan dalam membangun ekosistem inovasi.
Joune memaparkan, jumlah inovasi daerah terus bertambah.
Pada 2024 tercatat 65 inovasi, sementara pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi 82 inovasi.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menunjukkan tren positif.
Dari 74,69 pada 2022, meningkat menjadi 77,76 pada 2025.
Perkembangan tersebut berjalan seiring dengan penguatan kelembagaan dan komitmen kepala daerah.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), tim koordinasi penguatan sistem inovasi daerah, serta mendorong gerakan satu perangkat daerah satu inovasi.
Tidak berhenti pada perangkat daerah, dorongan berinovasi juga diperluas hingga pejabat pimpinan tinggi pratama, camat, bahkan masyarakat.
Pemerintah daerah turut mengalokasikan anggaran
pembinaan inovasi, memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI), menggelar kompetisi inovasi pelayanan publik dan menyiapkan klinik inovasi daerah.
Hasilnya mulai terlihat.
Minahasa Utara yang pada 2023 masih berada dalam kategori kurang inovatif, meningkat menjadi kabupaten inovatif pada 2024 dan berhasil mencapai predikat kabupaten sangat inovatif pada 2025.
Salah satu inovasi yang menjadi andalan Joune adalah Our Simple Tax, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan mengurus administrasi pajak daerah.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, prosedur dan tahapan pengurusan pajak tanpa harus mencari informasi secara manual.
Inovasi tersebut sekaligus diarahkan untuk menghemat waktu dan biaya, meningkatkan kemudahan pelayanan serta memperkuat penerimaan daerah.
Dalam pelaksanaannya, Our Simple Tax dibangun melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), khususnya terkait persyaratan keterangan fiskal dalam penerbitan izin, serta Inspektorat dalam pembinaan dan pengawasan.
Dampaknya terlihat pada realisasi penerimaan pajak daerah.
Joune memaparkan, pada 2025 realisasi penerimaan mencapai 107,13 persen dari target, meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada pada angka 92,39 persen.
Menariknya, inovasi ini juga telah direplikasi oleh Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kota Tomohon dan Pemerintah Kota Bitung.
Dengan demikian, terobosan yang lahir dari Minahasa Utara tidak hanya dimanfaatkan di daerah sendiri, tetapi juga mulai menjadi referensi bagi pemerintah daerah lainnya.
Jika Our Simple Tax berbicara tentang pembenahan pelayanan pemerintahan, inovasi kedua yang dipaparkan Joune menyentuh persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan keluarga, yakni penanganan stunting.
Inovasi tersebut diberi nama Dapur CETUS JG-KWL, yang mengedepankan distribusi makanan siap santap langsung ke rumah sasaran.
Sasarannya adalah ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Pendekatan ini menjadi pembeda karena bantuan makanan tidak hanya diberikan ketika masyarakat datang ke posyandu, tetapi didistribusikan secara langsung agar kebutuhan gizi lebih terjamin.
Pemanfaatan pangan lokal menjadi bagian penting dari inovasi tersebut.
Joune menjelaskan, pendekatan ini ditujukan untuk memastikan kecukupan gizi harian, membantu meningkatkan berat badan balita serta mencegah risiko stunting sejak masa kehamilan.
Dalam presentasinya, ia menunjukkan perkembangan jumlah anak stunting di Minahasa Utara yang turun dari 131 anak pada 2025 menjadi 102 anak pada semester pertama 2026.
Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang dipaparkan untuk menunjukkan hasil intervensi pemerintah daerah dalam penanganan stunting.
Keikutsertaan Minahasa Utara dalam IGA 2026 memiliki arti tersendiri bagi Sulawesi Utara.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan media lokal pada 5 November 2026, Minahasa Utara tercatat sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang masuk nominasi IGA 2026.
Posisi tersebut sekaligus menempatkan Minahasa Utara sebagai daerah yang membawa nama Sulawesi Utara dalam persaingan inovasi pemerintahan di tingkat nasional.
Secara nasional, BSKDN Kemendagri mencatat terdapat 57 pemerintah daerah yang mengikuti tahapan presentasi IGA 2026.
Mereka terbagi dalam enam regional, yakni Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara-Maluku dan Papua, serta satu klaster daerah perbatasan.
Penilaian melibatkan 30 tim penilai dari 26 instansi yang berasal dari unsur kementerian dan lembaga, akademisi, organisasi masyarakat sipil serta media.
Kepala daerah diminta memaparkan strategi penguatan ekosistem inovasi beserta dua inovasi unggulan, masing-masing satu inovasi digital dan satu non-digital.
Dengan komposisi penilaian tersebut, presentasi bukan sekadar kesempatan memperkenalkan program daerah. Kepala daerah juga dituntut menunjukkan konsistensi kebijakan, keberlanjutan inovasi dan manfaat yang benar-benar dihasilkan.
Menutup presentasinya, Joune membawa pesan yang menjadi semangat pengembangan inovasi di Minahasa Utara.
Ia menyebut prinsip De Mayento dan Madampakjo
sebagai filosofi inovasi daerah.
Maknanya, inovasi tidak boleh berhenti dan inovasi harus memberikan dampak.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir dari sebuah inovasi.
Yang lebih penting adalah bagaimana setiap terobosan dapat terus dikembangkan, direplikasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bagi Minahasa Utara, kesempatan kembali masuk nominasi IGA 2026 menjadi momentum menunjukkan perkembangan yang telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir.
Melalui digitalisasi pelayanan pajak dan pendekatan langsung dalam penanganan stunting, Joune Ganda berupaya memperlihatkan inovasi pemerintahan dapat hadir dalam dua bentuk sekaligus: memperbaiki sistem pelayanan dan menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan inovasi bukan hanya berapa banyak program yang diluncurkan, melainkan seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat.
