Lainnya

KPU Bitung Soroti 133 Warga Penerima SK WNI, Validitas Data Pemilih Jadi Perhatian Serius

Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, bacakan sambutan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kali ini adalah penegasan status 133 warga yang beberapa waktu lalu menerima Surat Keputusan (SK) kewarganegaraan Indonesia.

Penulis: Syarif Umar l Bitung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam memastikan akurasi data pemilih. Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kali ini adalah penegasan status 133 warga yang beberapa waktu lalu menerima Surat Keputusan (SK) kewarganegaraan Indonesia.

ADVERTISEMENT

Rakor tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bitung, Kamis (5/11/2026), dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Bitung, Christian Wurangian, serta Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung, Yulio Yosua.

Kegiatan ini turut dihadiri Bawaslu Kota Bitung, para camat, serta perwakilan masing-masing partai politik.

Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, dalam sambutannya menegaskan pentingnya mencermati setiap perubahan data kependudukan, termasuk memastikan kejelasan status administrasi 133 warga penerima SK kewarganegaraan Indonesia.

Menurutnya, jumlah tersebut bukan angka kecil sehingga membutuhkan perhatian dan pengawasan bersama agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Status 133 warga ini harus kita perjelas, termasuk tahapan-tahapannya, sehingga melalui rakor ini kita bisa mendapatkan pencerahan. Sebab, angka ini bukan sedikit dan bisa saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Sumampouw.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal pemutakhiran data pemilih di Kota Bitung, terutama dalam mencegah terjadinya data pemilih ganda atau zero kegandaan.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya antisipasi untuk memastikan data pemilih benar-benar valid sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib, aman, dan lancar.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bitung, Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi, Frangky Takasihaeng, mengatakan rakor tersebut diharapkan mampu membangun kesamaan pemahaman seluruh pihak dalam menghasilkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data pemilih terus mendapatkan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Bitung dan Bawaslu sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi serta akuntabilitas.

“Proses pemutakhiran data ini terus diawasi oleh kejaksaan dan Bawaslu. Kami berharap rakor ini memberikan manfaat, khususnya dalam menghasilkan data yang komprehensif dan akurat,” jelasnya.

Melalui rakor tersebut, KPU Kota Bitung berharap koordinasi dan sinergi antarinstansi semakin kuat, terutama dalam menyikapi dinamika perubahan data kependudukan dan memastikan kejelasan administrasi warga yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih.

Dengan demikian, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Bitung diharapkan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, komprehensif, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.