Amurang – Usai KPU Minahasa Selatan (Minsel) melakukan rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten pada akhir pekan lalu, kini tahapan selanjutnya adalah penetapan pemenang pasangan calon bupati dan wakil bupati Minsel.
Namun tahapan tersebut belum terlaksana mengingat adanya gugatan dari pasangan calon nomor urut 3 yakni John Sumual dan Anne Langi (JOS-Asli) yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada senin siang.
Ketua KPU Minsel Dr. Fanley Pangemanan kepada wartawan mengatakan KPU Minsel secara resmi menerima informasi gugatan dari JOS-Asli yang ditujukan ke MK dengan nomor 105 pada pukul 13:12 WIB. dengan pokok gugatan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Minsel.
“Untuk itu sebagai penyelenggara Pilkada pihaknya akan menghormati gugatan dari pemohon dan akan mempelajari pokok permohonan dari pengugat. Dan tentunya rencana penetapan calon dengan sendirinya belum terlaksana berhubung gugatan tersebut.
Pangemanan menjelaskan, pihaknya akan mengelar pertemuan dan mengambil langkah langkah yang perlu dilakukan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
Seperti diketahui dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Calon nomor urut 1 Christiany Eugenia Paruntu SE – Frangky Donny Wongkar SH (PAKAR), tampil sebagai pemenang. Dengan mengantongi suara sebanyak 83.799 , disusul paslon nomor urut 3 John R.M Sumual – Annie S Langi (JOS – ASLI) dengan perolehan 37.630 suara. Sementara paslon nomor urut 2 Karel H Lakoy – Drs Freddy Rawis (LARIS), hanya memperoleh 1.906 suara. (sanlylendongan)