Agama dan Pendidikan

JMS Kejati Sulut, Siswa SMAN 4 Manado Ramai-ramai Belajar Hukum

“Tentunya dengan adanya pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika tersebut, kami berharap agar para siswa siswi tidak akan terjerat dengan persoalan narkoba dan terhindar dari bahaya penyalahgunaannya,” ujar Rico.

Untuk menegakan aturan tersebut, lanjut dia, diperlukan kolaborasi antara penegak hukum, pihak sekolah terlebih masyarakat dan orangtua sebagai frontline dalam mendeteksi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Di akhir materi, Kepala Seksi E pada Asisten Intelijen Kejati Sulut Advani Ismail Fahmi, menyampaikan bahwa kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum sangat konsen dalam melakukan penegakan hukum baik secara preventif maupun represif terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

JMS Kejati Sulut, Siswa SMAN 4 Manado Ramai-ramai Belajar Hukum

Ia mengingatkan kepada generasi muda agar jangan terjebak dengan barang haram tersebut sebab berdampak buruk bagi kesehatan diri dan merusak masa depan.

“Stop penyalahgunaan narkotika dan psikotropika tegas,” Advani.

Mengakhiri kegiatan JMS, Wakil Kepala bidang Sarana dan Prasarana SMA Negeri 4 Manado Francy Lakoy, SPd menyampaikan terima kasih kepada tim Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulut yang sudah memberikan penyuhan hukum.

“Semoga kegiatan positif seperti ini dapat dijadwalkan lagi,” tandasnya.

Turut hadir juga dalam kegiatan ini Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Maxi Awawangi.

(***/Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara