Utut juga merespons ketika ditanya apakah perlu konsultasi kepada presiden terlebih dulu sebelum DPR mengesahkan undang-undang, mengingat RUU TNI akan dibawa ke paripurna.
“Enggak juga. Ini beliau bercerita. Bukannya menghindar ini, bukan, bukan. Karena tadi sama Mas Pras (Mensesneg) tadi mau di ke sana tadi kita semua udah sepakat besok saja,” kata Utut.
Utut menegaskan, tidak ada jumpa pers ihwal pertemuannya dengan Prabowo.
Ia justru meminta awak media menunggu perkembangan lebih lanjut pada esok hari.
“Oke ya? Wis wis. Soalnya kita tadi janji nggak jumpa pers,” kata Utut.
DPR-Pemerintah Sepakat
Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah sebelumnya telah bersepakat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Kesepakatan diambil dalam Rapat Pleno Komisi I DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3) kemarin.
Setidaknya delapan fraksi DPR setuju untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna untuk disahkan.
Sayangny, di tengah pembahasan RUU TNI yang dikebut di DPR itu, ternyata ramai diprotes berbagai kalangan.
Tal sedikit yang menyebut bahwa RUU TNI itu mengindikasikan upaya ingin membangkitkan lagi Dwifungsi ABRI di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
(jenlywenur)
