Manado — Dalam Media Talk yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut pada pekan terakhir di Oktober 2019 terungkap, jumlah pengaduan konsumen 2018-2019 mencapai hampir 500, tepatnya ada diangka 463.
Ahmad Husain Kepala Bagian Pengawasan EPK, IKNB dan Pasar Modal OJK Sulutgomalut menjelaskan, jumlah pengaduan ini terbagi dalam beberapa kategori yang ada di OJK, yaitu pengaduan Walk-in dan Pengaduan Bersifat Surat yang terbagi 2, pengaduan asli (ditujukan ke OJK) dan pengaduan bersifat tembusan.
“Jadi pengaduan itu kan ada yang datang ke kantor, bisa berkembang dan ditotal jadi demikian,” ujar Ahmad.
Angka tersebut bisa saja bertambah karena masih ada satu bulan diakhir 2019, meski demikian, jumlah aduan tersebut ditegaskannya adalah total akumulasi, baik dari perbankan, finance dan lainnya yang terkait dengan industri jasa keuangan.
Kepala Kantor OJK Sulutgomalut Slamet Wibowo pun mengatakan, semakin banyak jumlah laporan atau aduan yang masuk maka dapat juga diartikan bahwa hasil sosialisasi OJK selama ini mulai kelihatan.
“Setidaknya masyarakat selaku konsumen dan pelaku industri sudah mulai tahu kalau ada masalah terkait jasa keuangan maka aduannya disampaikan ke OJK. Disisi lain, memang dilihat masih ada masalahnya,” kata Slamet.
Slamet Wibowo pun meminta masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam melakukan tindakan pengelolaan keuangan, baik dalam urusan pengkreditan, investasi dan lainnya.
“Jangan lupa bahwa semua ada aturannya. Baiknya semua mengikuti aturan yang berlaku. Waspada itu jelas, makanya harus teliti,” kata Slamet.
(srisurya)