JAKARTA – Walikota Tomohon non aktif Jefferson S.M Rumajar dituntut 13 tahun penjara terkait korupsi APBD Kota Tomohon. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Supardi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (12/04).
Menurut Jaksa, hal yang memberatkan terdakwa, Jefferson telah merugikan negara sebesar Rp 33, 7 miliar. Dana ini seharusnya dijadikan kas Pemkot Tomohon. Dana yang dikorupsi terdakwa berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), rekening Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Dana Bagi Hasil Kota Tomohon. Seluruh rekening tersebut disimpan di Bank Sulut Cabang Tomohon.