Bupati Minahasa Jantje W Sajow (ketiga dari kiri)
Manado – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) seharusnya harus pro rakyat. Artinya pembangunan yang pembiayaannya bersumber dari dana APBD harus mampu mewujudkan harapan masyarakat meski pelaksanaannya bertahap.
“Pemkab Mianahsa berkomitmen untuk melakukan penyusunan APBD tahun 2015 dengan mengedepankan kepentingan masyarakat umum. Kepentingan publik harus mendapatkan porsi yang pantas melalui pembiayaan dari APBD setiap tahunnya,” ungkap Sajow kepada BeirtaManado.com, Selasa (12/8/2014).
Hal itu disampaikan Bupati Sajow usai mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Pelaksanaan APBD Pro Rakyat di Ruang Huyula kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara. Acara tersebut dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemprov Sulut, yang dibuka secara resmi oleh Gubernur SH Sarundajang.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sajow didampingi lngsung Sekda Minahasa Jeffry Korengkeng, Inspektur Frits Muntu, Kepala Bappeda Jacky Walukouw, Kabag Humas dan Protokol Agustivo Tumundo, Kasubag Pengelolaan Informasi Humas Yonathan Kaunang serta Kasubag Protokol Shanty lengkong. (frangkiwullur)