Dengan demikian, para peserta munas menyatakan, untuk ini perlu dilakukan perubahan AD/ART organisasi terlebih dahulu.
Untuk mengakomodir kehendak pengusul ini dan tetap berpegang kepada AD/ART yang berlaku saat ini.
“Jika ada perubahan baru, akan berlaku pada Munas yang akan datang. Agenda Munas terhenti belum sampai pada pembentukan formatur, pembahasan AD ART, Laporan Pertanggungjawaban dan Pemilihan Ketua Umum serta Rekomendasi, karena tidak ada titik temu,” ungkap Jan Maringka.
Kemudian kata Ketua Umum Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (PNI) ini, pada akhirnya disepakati Munas IKAL Lemhanas ditutup dan ditunda untuk waktu yang akan ditentukan kemudian.
Maka dengan demikian Agum Gumelar selaku Ketua Umum IKAL Lemhanas masih memimpin sampai diselenggarakannya Munas pada waktu yang akan ditentukan DPP IKAL Periode 2020-2025 ini
“Agenda Munas akhirnya ditutup dan ditunda, hingga waktu yang akan ditentukan oleh Pimpinan Pusat IKAL Lemhanas Periode 2020-2025. Agum Gumelar sendiri tetap sebagai pimpinan sampai Munas dilaksanakan,” tegas Jan Maringka.
(***/Frangki Wullur)
